Pendidikan pasti merubah nasib hidup manusia, Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dalam berpikir dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain. Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas ke depan untuk mencapai suatu cita- cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.

Namun bagi sebagian orang (tertentu) berpen­dapat juga bahwa pengalaman kehidupan sehari-hari (ilmu hidup) lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, “Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya dan hidup saya.”

Seiring dengan perkembangan zaman, dunia pendidikan terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik dan yang terdidik (siswa dan mahasiswa), dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam adab dan kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di Maluku yang masyarakatnya menyebar pada 1392 pulau ini. Orang Kristen dan muslim berbaur dalam kehidupan persaudaraan pela gandong yang erat. Menyikapi hal tersebut seharusnya pakar-pakar pendidikan di Maluku dapat mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan menyelaraskan teori pen­didikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya di Maluku dengan mengutamakan pengauatan keagamaan yang kental di Maluku.

Salah satu penyebab terjadinya krisis moral atau adab dikalangan siswa serta mahasiswa di Maluku adalah masih minimnya penyerapan Pendidikan Karakter yang diajarkan di sekolah ataupun di kampus atau universitas. Pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, perasaan, dan tindakan sebagai bentuk pembinaan akhlak dan tingkah laku individu. Komentar dalam opini ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku (c.q. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Dinas Pendidikan Kota Ambon/Kabupaten lainnya) tentang pentingnya pendidikan karakter dalam menghadapi krisis moral yang terjadi dikalangan siswa dan mahasiswa di Maluku. Pendidikan karakter diharapkan dapat menciptakan warga negara (khusus siswa dan mahasiswa) yang baik serta memiliki moralitas yang sesuai dengan moral warga negara Indonesia. Untuk itu perlu pendekatan kualitatif yang baik dan normatif karena perkembangan zaman, keluarga, teman sebaya, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial berdampak besar pada kerusakan moral siswa dan mahasiswa. Untuk itu urgensi membangun adab pendidikan yang beretika serta pendidikan karakter yang bagaikan sebuah mata uang logam yang memiliki kedua sisi yang tidak bisa dilepaskan satu terhadap yang lainnya dapat menjadi solusi dari permasalahan krisis moral di Maluku tersebut.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyisakan beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian. Tidak dipungkiri masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjadi alternatif penyelesaian masalah kehidupan sehari-hari. Namun pada kondisi lain, ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tersebut kurang mampu menumbuhkan moralitas (akhlak/adab) yang mulia. Perkembangan teknologi yang terjadi di Indonesia, khususnya di Maluku saat ini diikuti oleh gejala penurunan moral yang sangat memprihatinkan. Akhlak mulia atau adab seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong, toleransi, dan saling mengasihi sudah mulai terkikis oleh penyelewengan, penipuan, permusuhan, penindasan, korupsi, saling menjatuhkan, menjilat, mengambil hak orang lain secara paksa dan sesuka hati, serta perbuatan-perbuatan tercela semisal: mabuk-mabukan, tawuran, penyalahgunaan obat terlarang/narkoba, pergaulan tak terkendali dan seks bebas, bergaya hidup hedonis layaknya orang Barat, dan lain sebagainya. Dengan begitu, menjadi jelas bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memiliki pengaruh logis terciptanya kondisi yang mencerminkan krisis moral/adab.

Baca Juga: Vitalitas Bahasa: Usaha Penyelamatan Kepunahan Bahasa Daerah

Krisis moral yang terjadi di Indonesia terlebih secara khusus di Maluku saat ini mampu diatasi dengan Pendidikan yang beretika dan berkarakter yang relevan. Tanpa disadari oleh masyarakat kita di Maluku, saat ini terjadi krisis nyata dan meng­khawatirkan bahkan hal tersebut telah berimbas kepada anak-anak dan remaja yang masih berusia sekolah atau yang sementara mengecap pendidi­kan. Krisis moral saat ini tidak hanya melanda kalangan dewasa, namun telah menimpa kalangan pelajar/mahasiswa yang menjadi generasi penerus bangsa. Orang tua, guru, dan beberapa pihak yang berkecimpung dalam bidang pendidikan, juga agama dan sosial banyak mengeluhkan perilaku sebagian pelajar/mahasiswa yang berperilaku di luar batas kesopanan dan kesusilaan ini.

Krisis yang dimaksud disini yaitu berupa menurunnya tanggungjawab, rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar, masa bodoh dan hanya terima Nasib apa adanya, tawuran antar pelajar, kehilangan daya kreatif (kreatifitas), menurunnya kejujuran, tidak memiliki sopan santun, hilangnya rasa hormat kepada orang yang lebih tua, lunturnya sikap toleransi, dan sebagainya yang sudah ikut berpengaruh akan terjadinya konflik ditingkat rakyat bawah dan menjadi masalah sosial di Maluku.

Banyak sekali faktor yang menjadi latar belakangnya, salah satunya sistem pendidikan di Maluku dan mainset para pemimpin bidang kedinasan terkait tersebut. Pendidikan yang merupakan upaya sadar dan terencana yang dilakukan dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa/mahaiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Seharusnya mampu mencegah terjadinya masalah di atas. Karena jika sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, fungsi dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Oleh: Assoc. Prof. Dr. Ir. Rohny. S. Maail, S.Hut, M.Si, IPU Akademisi Unpatti Ambon. (*)