CORONA virus disease-19 (Covid-19) pada Bulan Maret 2020 telah ditetapkan sebagai suatu pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Hingga saat ini, penyakit ini telah menyebar menginfeksipopulasi manusia di sekitar 160 negara di dunia. Kasus positif-aktif Covid-19 di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara dan nomor 4 terbanyak di Asia serta nomor 20 di dunia.

Rute transmisi paling umum dari Covid-19 adalah melalui droplet atau percikan ludah (batuk, bicara, menyanyi, bersin); udara; kontak permukaan terkontaminasi melalui mulut, hidung, mukosa membran mata.Virus masuk ke dalam host (tubuh manusia) melalui ikatan dengan suatu reseptor yaitu angiotensin-converting enzyme 2 (ACE 2). Reseptor ACE 2 terdapat di 1) mukosa rongga mulut; paling banyak terdapat di kelenjar salivadibanding tempat lain dalam tubuh,2) hidung, 3) nasofaring, 4) paru, 5) jantung, 6)lambung, 7)usus, 8) jantung, dan 9) ginjal.

Berdasarkan hal-hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa rongga mulut mempunyai peran penting dalam rantai perjalanan penyakit ini, dan rongga mulut dapat menjadi reservoir virus yang potensial. Banyak bukti ilmiah yang menyatakan bahwa terdapat hubungan antara keparahan pasien Covid-19 dengan tingginya viral load pada rongga mulut dan hidung.

Memelihara kesehatan gigi dan mulut di masa pandemi ini merupakan suatu hal yang mutlak dan perlu dilakukan. Gigi dan mulut yang sehat akan mempunyai implikasi positif bagi kesehatan tubuh secara umum, antara lain membangun sistem imun yang baik, mencegah terjadinya penyakit gigi dan mulut, meningkatkan kualitas hidup individu, dan menurunkan risiko terjangkit Covid-19.

Gigi dan mulut sehat bebas penyakit, akan membuat beberapa fungsi dan aktivitas tubuh dapat berjalan secara optimal, yaitu : 1) fungsi pengunyahan, pencernaan dan asupan nutrisi, 2) fungsi estetika, 3)fungsi bicara, 4) aktivitas sehari-hari, 5) terhindar dari rasa sakit dan kemungkinan infeksi, serta 6) meningkatkan kualitas hidup. Metabolisme dan fungsi tubuh yang berjalan baik tersebut sangat diperlukan pada kondisi pandemi saat ini. Hal tersebut akan mendorong terciptanya sistem kekebalan tubuh yang prima, yang merupakan senjata utama melawan Covid-19.

Baca Juga: Ketidakpastian Baru dan Gejala-gejala yang Mengiringinya

Kesehatan gigi dan mulut dapat diciptakan dengan cara antara lain : mengatur pola makan yang sehat, menggosok gigi dengan baik dan benar menggunakan pasta gigi minimal 2 kali sehari setelah makan dan sebelum tidur malam, kontrol periodik ke dokter gigi, dan pemakaian obat kumur mengandung klorheksidin atau povidone iodine. Berdasarkan kajian literatur, menggosok gigi dengan pasta gigi selama 2 menit, dua kali sehari sangat dianjurkan untuk individu yang berisiko tertular Covid-19. Bukti ilmiah menunjukkan bahwa menyikat gigi dan berkumur secara fisik dapat menghilangkan asam nukleat virus yang terakumulasi.

Sebuah penelitian di BMC Oral Health baru-baru ini sebenarnya menunjukkan bahwa menyikat lidah yang merupakan bagian penting dari kebersihan gigi dan mulut, juga dapat mencegah infeksi Covid-19. Lidah adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan virus, dan menyikat adalah cara paling efektif untuk membersihkannya, jauh lebih efektif daripada menggunakan obat kumur saja. Penelitian ini menunjukkan penyebab virus Covid-19 yaitu SARS-CoV-2 juga merupakan salah satu virus yang jika terakumulasi di lidah dapat dilawan dengan cara menyikatnya.

Konsentrasi 1-1,5% larutan hidrogen peroksida atau 1-0,2% povidone-iodine diyakini oleh para peneliti dapat menjadi obat kumur yang efektif untuk mengurangi viral load di rongga mulut pasien Covid-19. Obat kumur klorheksidin juga dilaporkan efektif dalam mengurangi viral load SARS-CoV-2 dalam air liur untuk jangka pendek.

Di masa pandemi ini, para orang tua harus lebih waspada dan memberi perhatian lebih pada kesehatan gigi dan mulutputra-putrinya.Selain karena hal-hal tersebut di atas, juga karena keterbatasan akses ke tempat pelayanan kesehatan gigi.Kunjungan ke Dokter Gigi sebaiknya hanya untuk kasus emergensi atau kegawatdaruratan saja. Kalau bisa ditunda sebaiknya ditunda untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19.

Kasus emergensi adalah keadaan klinis pasien yang perlu tindakan medis segera, guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Sebagai contohnya adalah adanya rasa sakit yang menetap, abses atau pembengkakan, kasus trauma karena jatuh, kecelakaan, pasien gigi dengan penyakit penyerta yang berbahaya untuk kesehatan tubuh, dan lain-lain.

Bila terpaksa harus berobat ke Dokter Gigi, maka ada protokol kesehatan baru yang harus diikuti. Pada umumnya protokol kesehatan baru yang harus diikuti di tempat praktik Dokter Gigi adalah :

Skrining pasien

  1. Pemeriksaan suhu tubuh, dengan thermal gun atau kamera pemindai
  2. Pemeriksaan tanda-tanda klinis seperti demam, batuk, kelelahan, myalgia atau nyeri otot, peningkatan produksi sputum, nafas cepat-pendek
  3. Pemeriksaan laboratorium
  4. Dilakukan tes : rapid antigen, GeNose, swab PCR dll

Pengaturan pasien

  1. Penjadwalan dan jumlah pasien (okupansi ruangan) maksimal sebesar 50%.
  2. Menjaga jarak antar pasien sejauh minimal 1 meter.
  3. Tetap melakukan protokol kesehatan (selalu menggunakan masker dengan benar, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, berkumur antiseptik povidone iodine)
  4. Pemasangan signage untuk alur antrian pasien.

Semua pasien yang datang ke tempat praktik Dokter Gigi, wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan baru tersebut, demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Orang tua, khususnya ibu merupakan figur penting dalam keluarga. Ibu merupakan role model atau panutan dalam keluarga, khususnya bagi putra-putrinya.Pada umumnya anak-anak akan meniru dan mengikuti hal-hal yang dilakukan ibunya, termasuk perilaku kesehatan. Pengetahuan, sikap, dan kepedulian yang posistif dari ibu tentang kesehatan gigi dan mulut di masa pandemi ini merupakan hal yang penting dalam upaya menurunkan angka kejadian Covid-19 dalam keluarga.

Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat. Saya dapat mengatakan bahwa ibu adalah tokoh kunci dan motor penggerak utama, yang dapat diberdayakan sedemikian rupa untuk menjadi ujung tombak pencegahan Covid-19 dalam keluarga, dari perspektif kesehatan gigi dan mulut. Selanjutnya diharapkan akan berdampak positif juga dalam skala lebih luas, yaitu masyarakat.

Pengetahuan yang cukup pada ibu tentang pandemi Covid-19, khususnya dalam hal kesehatan gigi dan mulut niscaya dapat menurunkan risiko terjadinya penyakit ini. Pengetahuan ibu dapat diperoleh secara formal ataupun informal, merupakan dasar dari sikap, dan perilaku selanjutnya dari ibu. Sikap dan perilaku positif tentu saja didahului oleh pengetahuan yang baik dan memadai.

Sosialisasi secara masif dan terstruktur, pelatihan-pelatihan secara spesifik, komunikasi berkesinambungan, pemberdayaan dan pelibatan secara nyata, perlu dilakukan untuk menjadikan ibu sebagai kader kesehatan dan ujung tombak melawan Covid-19 di unit terkecil yaitu keluarga. Mari kita bertekad melawan penyakit ini, karena penyakit ini dapat dicegah. Semuanya kembali ke diri kita masing-masing. Semuanya bertujuan untuk Indonesia yang lebih sehat. Salam sehat.( Dr drg S. Ratna Laksmiastuti Octavian, Sp.KGA, Akademisi, Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak)