AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi minta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga dilakukan Sekda Maluku,Sadali Ie.

Permintaan belasan mahasiswa itu dalam aksi demosntrasi yang digelar di gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (1/12).

Aksi demonstrasi mengawali bulan Desember itu menyoal dugaan korupsi yang menyeret nama Sadali Ie selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku. Para Demonstran ini tiba di Kantor Adhyaksa Maluku itu sekitar pukul 15.00 WIT, dengan membawa sejumlah poster.

Mereka secara bergantian meneriakan revolusi disertai beragam narasi perlawanan terhadap kasus-kasus korupsi.

Koordinator aksi, Zulfikar Sosal mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk serius menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Sekda Maluku, Sadali Ie.

Baca Juga: Jelang Nataru Stok Sembako di Aru Cukup

“Kami minta kejaksaan jangan diam dengan persoalan ini, sudah ada pengaduan oleh masyarakat sebelumnya, dan hari ini kami hadir sebagai bentuk ketegasan dan perlawanan terhadap kasus korupsi yang terjadi di Maluku, terkhususnya kasus yang mengaitkan nama Sekda Maluku,” tandasnya.

Selain itu, massa pun menyampaikan 4 poin tuntutan kepada Kejati Maluku, yakni, pertama Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan reboisasi yang mengaitkan nama Sekda Maluku.

Kedua, menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta keterangan terhadap Sekda Maluku terkait kasus dugaan tersebut. Ketiga,.meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memberikan transparansi dan informasi yang jelas kepada publik dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran covid dan reboisasi yang menjadi pelaporan masyarakat.

Empat, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dalam hal penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran covid dan reboisasi harus menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan tidak boleh pandang bulu.

Kelima, mendukung Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menuntaskan masalah korupsi di Maluku..

Kepala Bidang Intelijen Kejati Maluku Ajit P Latuconsina didampingi Kasi E Bidang Intelijen Hasan Tahir dan Kasi Penyidikan Pidsus Ye Oceng Almahdaly menemui para demosntran. Didepan belsan mahasiswa itu mereka menyampaikan bahwa, kedua perkara yang dimaksud tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Pidsus Kejati Maluku dan prosesnya masih terus berjalan.

Sehingga, untuk mengungkap kedua perkara tersebut, semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan oleh jaksa penyelidik, termasuk Sekda Provinsi Maluku, apabila keterangannya diperlukan sebagai alat bukti.

“⁠Penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Apabila terdapat cukup bukti akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, sebaliknya apabila tidak terdapat cukup bukti akan dihentikan,” ucap mereka.

Kejaksaan Tinggi Maluku juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengunjuk rasa yg telah melakukan aksinya dengan aman, damai dan tertib, dan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk fungsi kontrol masyarakat atas kerja / kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Terhadap saksi-saksi termasuk sekda akan ditinjau, jika memang keterangan atau klarifikasi yang bersangkutan diperlukan akan dipanggil,” ucap pihak kejaksaan.(S-26)