AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M Panggabean, melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Cina.

Dalam rilisnya yang diteruskan Humas Balai Karantina Maluku, yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (1/12) menyebutkan, pada kunjungan itu, Sahat diterima langsung oleh  Wakil Menteri Otoritas Kepabeanan Pemerintah Cina, atau General Administration of Custom of People’s Republic of China (GACC), Wang Ling Jun.

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas tentang fasilitasi ekspor 4 komoditas pertanian dan perikanan, masing-masing, sarang burung walet (SBW), kelapa, durian dan tepung ikan.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kerjasama dalam bidang perdagangan antara Indonesia dan Cina, sebagai tindak lanjut pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Xi Jinping pada bulan Juli 2023 lalu,” tulis humas Balai Karantina.

Dalam rilis itu juga dijelaskan untuk komoditas SBW kedua negara bersepakat untuk segera melakukan pembaharuan protokol SBW. Sementara untuk dua komoditas pertanian lainnya, yakni kelapa dan durian, pembahasan terkait hambatan teknisnya akan dilakukan audit pada kelapa di bulan Desember.

Baca Juga: Besok, Tiga Calon Penjabat Gubernur Ditetapkan

“Untuk buah durian, pihak GACC telah memberikan respon melalui  proses analisis risiko dan memberikan catatan persyaratan teknis untuk tindaklanjut Pemerintah Indonesia. Kita berharap kedua komoditas unggulan pertanian dapat segera masuk pasar Cina,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pihak Humas Baratin juga menjelaskan, Ling Jun mengapresiasi Barantin yang telah melakukan percepatan layanan terhadap proses registrasi perusahaan baru calon eksportir dan penambahan kapasitas perusahaan SBW Indonesia.

Menurutnya, secara teknis, pejabat tinggi Barantin Bidang Karantina Hewan, Wisnu Wasisa Putra yang turut mendampingi menyebutkan,  hingga saat ini sudah tercatat 40 pelaku usaha SBW yang telah terdaftar untuk memasuki pasar Cina.

Dia juga mengatakan, bahwa pemerintah Cina menerapkan persyaratan yang cukup tinggi untuk komoditas SBW, dan pemerintah melalui Barantin memberikan pendampingan terhadap persyaratan teknis kepada pelaku usaha.

Adapun proses registrasi dan penambahan kapasitas akan ditindaklanjuti oleh GACC setelah permohonan diajukan melalui aplikasi CIFER.

“Ditahun  2023, GACC telah menyetujui 6 perusahaan, 5 diantaranya telah lulus dan 1 masih dalam tahap evaluasi, “ jelas Wisnu.

Selanjutnya pembahasan fasilitasi ekspor pada tepung ikan dimana protokolnya telah ditandatangani kedua negara pada tanggal 17 Oktober 2023 yang lalu. Pejabat tinggi Barantin Bidang Karantina Ikan, Teguh Samudro yang juga hadir menyebutkan bahwa pihak GACC meminta untuk dilakukan evaluasi penerapan protokol secara rutin.

“Potensi pasar Cina untuk komoditas pertanian dan perikanan yang besar menjadi prioritas kami dalam memfasilitasi perdagangannya. Kita perkuat produktivitas dan sinergi untuk mendongkrak laju ekspornya,”ujarnya. (S-25)