AMBON, Siwalimanews – Dipastikan, Rabu (29/11) besok, DPRD Provinsi Maluku akan menetapkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku yang akan diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Kepastian penetapan tiga nama calon penjabat gubernur ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/11).

Sairdekut mengaku, proses penetapan tiga nama calon penjabat gubernur akan didahului dengan pemilihan oleh 45 anggota DPRD Maluku tanpa dikecualikan.

“Besok, DPRD akan melakukan pemilihan dan penetapan calon penjabat gubernur yang sesuai dengan UU diberikan kesepakatan bagi DPRD untuk ikut mengusulkan,” ucap Sairdekut.

DPRD kata Sairdekut, mencatat sejak ditutupnya pendaftaran terdapat lima bakal calon putra-putri bangsa yang mendaftar, masing-masing  MJ Sapteno, Zainal Abidin Rahawarin,  Mayjen TNI Dominggus Pakel, Olivia Salampessy dan Jufri Rahman.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Nahumarury dengan Hukuman Mati

Dari kelima bakal calon penjabat gubernur tersebut akan dipilih untuk didapatkan tiga nama dengan mekanisme suara terbanyak.

“Kita akan urut berdasarkan perengkingan supaya jadi adil dan kita berharap untuk seluruh mekanisme, besok dapat dilakukan dengan segala baik sehingga menghasilkan tiga orang terbaik,” tegasnya.

Sairdekut menegaskan, sejak awal DPRD terbuka dengan proses seleksi tiga nama calon penjabat gubernur guna menjamin seluruh anak bangsa mendapatkan kesempatan yang sama, untuk diusulkan menjadikan Penjabat Gubernur Maluku, maka hasilnya pun pasti transparan.(S-20)