AMBON, Siwalimanews – Informasi akan dicabutnya status internasional dari Bandara Pattimura Ambon oleh Kementrian Perhubungan, bukan isapan jempol semata.

General Meneger PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon, Shively Sanssouci saat dikonfirmasi wartawan di Ambon, Selasa (28/11) membanarkan hal itu, namun rencana pencabutan itu belum diketahui kapan dilakukan. Pasalnya hingga kini, status Bandara Pattimura masih internasional.

“Memang ada rencana soal pencabutan status internasional dari Bandara Pattimura Ambon. Namun belum diketahui kapan, tapi sampai saat ini, kita masih berstatus internasional,” ujarnya.

Shively mengaku, beberapa kali pihak Kemenhub RI telah mensosialisasikan terkait rencana pembatasan jumlah bandara Internasional di Indonesia, sehingga dimungkinkan Ambon juga termasuk didalam rencana pembatasan itu.

“Beberapa waktu lalu Bandara Internasional Pattimura memang dievaluasi pasca pandemi Covid-19 oleh pihak Kemenhub, namun hanya berkaitan dengan traffic, karena kita belum melayani penerbangan internasional sesuai Surat Edaran Nomor 22 tahun 2022 tentang Pembatasan Pelaku Perjalanan Luar Negeri selama masa pandemi kemarin, dan itu belum dicabut. Itu juga sudah kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak Imigrasi,” ungkap Shively.

Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Terkait Surat Edaran Kemenhub tersebut kata Shively, hingga saat ini penerbangan internasional yang hendak masuk ke Bandara Pattimura Ambon, proses imigrasinya melalui Bandara di Makassar atau Manado.(S-25)