BULA-Siwalimanews – Badan Pertahanan Nasional  Kabupaten SBT mengaku, program merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan program ini telah dijalankan di kabupaten ini sejak tahun 2017.

Kepala Badan Pertahanan SBT Juliana Jolanda Salhuteru kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Jumat (7/7) menjelaskan, program PTSL ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dan setiap tahun ada dikeluarkan sertifikat, bahkan untuk tahun kemarin itu lebih dari 300 sertifikat diterbitkan untuk 10 desa di Kecamatan Teor.

“Yang pasti dari 198 desa di SBT hampir semua sudah sertifikasi dan ini semua lewat program PTSL sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Saat ini kata Salhuteru, pihaknya sementara melakukan penyuluhan sekaligus membuka pendaftaran tanah secara sistematis yang dilakukan untuk enam desa di Kecematan Siwalalat. Pasalnya, untuk Kabupaten SBT pada tahun ini, ditargetkan untuk sertifikasi 900 bidang tanah.

“Tapi Karena ada pengalihan dari kabupaten lain, maka kita di SBT ada tambahan 400 sertifikat dan ini penempatan lokasinya kembali di Kecematan Siwalalat,” ujar Salhuteru.

Baca Juga: Walikota Sesalkan Tindakan Staf PT BPT

Untuk itu kata Salhuteru, pada tanggal 3 dan 4 Juli kemarin, pihaknya melaksanakan penyuluhan pada enam desa di kecamatan Siwalalat itu dengan tujuan agar masyarakat disana tahu persis, kegiatan PTSL ini seperti apa, selain outputnya sertifikat.

Bahkan selain penyuluhan, pihaknya juga telah turun melakukan pengukuran maupun pengumpulan data secara yuridis, sehingga diharapkan dari enam desa ini, prosesnya bisa selesai secepatnya.

“Memang ini target tambahan, mudah-mudahan bulan Oktober itu sudah bisa diselesaikan semuanya. Tapi yang target kami awalnya sebelumnya 900 bidang tanah juga termasuk Siwalalat,” tandasnya.

Dia menjelaskan, untuk Desa Nihil, Desa Sabuai dan Elnusa di Kecamatan siwalalat serta Desa Silohan di Kota Bula, saat ini  dalam proses untuk sertifikatnya, sebab prosesnya sudah dimulai sejak awal bulan Februari 2023.Target untuk memproleh sertifikat pada program PTSL ini untuk kabupaten SBT sendiri sebanyak 1.300 bidang tanah.

Masyarakat merespon program PTSL ini sangat tinggi, sebab mereka baru menyadari, bahwa lahan atau tanah mereka harus memiliki sertifikat, sebab dari sisi ekonomi manfaatnya sangat besar, sebab sertifikat ini bukan hanya sebagai kepastian hak atas tanahnya