AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Kota Ambon minta, pemerintah kota melalui Dinas Pertanian untuk melakukan langkah antisipatif dalam penanganan wabah rabies di kota ini.

Menurut Ketua Komisi III Margaretha Siahay, bahwa langkah antisipatif yang diperlukan adalah  dilakukan vaksinasi minimal 3 atau 6 bulan sekali bagi setiap anjing peliharaan warga yang ada di Kota Ambon.

“Memang mestinya, harus ada langkah antisipasi, paling tidak 3 atau 6 bulan sekali lakukan vaksinasi. Tapi memang,  masalahnya soal tidak ada anggaran untuk petugas lapangan/penyuluh ini, sehingga ini harus dibicarakan juga kedepannya, karena kita tahu bersama, bahwa ketika orang tertular rabies karena gigitan anjing, resikonya meninggal kalau itu tidak ditangani sejak awal,” tandas Siahay kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (4/7).

Untuk itu, Komisi III minta agar selaku mitra komisi, Dinas Pertanian harus mulai memikirkan itu dengan mengusulkan anggaran, untuk kebutuhan penanganan rabies di kota ini.

“Setelah kami koordinasi dengan Kadis Pertanian, mereka sudah masukan anggaran itu dalam APBD Perubahan, untuk pengadaan vaksin, meski stok vaksin saat ini masih tersedia, dan juga soal operasional bagi tim lapangan. Karena mereka yang turun itu kan harus ada operasional, makan minum dan lain sebagainya, kalau satu tim 5-10 orang, itu semua bicara soal anggaran, dan kalau sudah dimasukan, komisi juga akan mengawal itu saat pembahasan nanti,” janji Siahay.(S-25)

Baca Juga: Walikota: Peta Bisnis Moto Penggerak Program Unggulan Pemkot