AMBON, Siwalimanews – Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw, kembali mengingatkan Sekretaris Daerah Sadli Ie untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan di Pasar Mardika.

Peringatan ini diungkapkan Rahakbauw kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (7/7) merespon sikap sekda yang tidak pernah hadir dalam pembahasan persoalan Pasar Mardika.

Pansus beberapa kali melayangkan undangan kepada sekda dan jajaran, namun tidak pernah hadir, padahal persoalan di pasar akibat dari perjanjian kerja sama pemprov dengan PT Bumi Perkasa Timur yang sesungguhnya cacat hukum.

“Sebagai pimpinan pansus kita terus mengingatkan saudara Sekda Maluku untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan di Pasar Mardika, sebab kita beberapa kali undang tapi tidak pernah datang, jadi mohon kedepannya hadir biar masalah ini bisa selesai,” tegas Rahakbauw.

Menurutnya, Pemprov Maluku tidak boleh lepas tangan dari persoalan yang terjadi, sebab tanpa adanya perjanjian kerja sama dengan PT BPT maka tidak mungkin terjadi masalah seperti saat ini.

Baca Juga: HL Salurkan Bantuan bagi Pembangunan Masjid dan Ponpes di Kamal

Kehadiran sekda sangat penting guna menentukan pembangian kewenangan di pasar dengan beberapa opsi yang nantinya dibicarakan bersama, namun jika sekda tidak hadir, maka tidak mungkin dilakukan pengambilan keputusan.

“Apalagi, akibat dari kerja sama Pemprov dan BPT telah menimbulkan kerugian yang cukup besar karena setiap tahunnya pendapatan yang diperoleh BPT sebesar Rp15 triliun tetapi yang disetor ke daerah hanya Rp4 miliar,” tandas Rahakbauw.

Rahakbauw memastikan, usai lakukan studi banding komisi, pansus akan kembali berproses untuk menyelesaikan persoalan yang belakangan kembali terjadi.(S-20)