AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan dalam pengadaan proyek pembangunan gedung SMA dan SMK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (7/7) mengaku, temuan tersebut dipastikan saat komisi melakukan pengawasan di beberapa sekolah.

“Beberapa hasil pengawasan yang kami temui, saya ambil contoh misalnya DAK SMA dan SMK itu tendernya masih diatur,” ungkap Atapary.

Komisi IV kata Atapary menduga pengaturan DAK SMA dan SMK dikelola oleh ring satu Pemprov Maluku dengan menunjuk kontraktor. Penunjukan kontraktor tersebut, telah mengakibatkan kualitas bangunan sekolah menjadi tidak baik, bahkan beberapa gedung sekolah tidak bertahan lama.

“Temuan kita rata-rata gedung sekolah yang dibangun itu jauh dari harapan Komisi IV, karena  kualitasnya cukup buruk,” kesal Atapary.

Baca Juga: BPN: Program PTSL Memudahkan Msyarakat Peroleh Sertifikat

Menurutnya, kondisi pendidikan di Maluku saat ini masih jauh dari harapan, baik mutu maupun sarana dan prasarananya, maka pengerjaan gedung sekolah baik yang menggunakan DAK atau APBD harus dilakukan dengan baik.

Proses tender secara terbuka harus diutamakan, artinya Dinas Pendidikan harus memprioritaskan kualitas dari kontraktor yang mengerjakan proyek agar bangunan sekolah dapat bertahan lama. Jika praktek penunjukan kontraktor terus dilakukan, maka tentunya kedepan dipastikan kondisi infrastruktur pendidikan makin memburuk.

“Kita ini harus melihat semua sekolah di Maluku, tapi kalau praktek penunjukan kontraktor ini dilakukan, maka masyarakat yang akan dirugikan dan mutu pendidikan di Maluku akan terus merosot,” ucap Atapary.

Atapary pun meminta Dinas Pendidikan untuk dapat berkerja sesuai dengan aturan, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat terjadi, walaupun dengan anggaran Rp1.1 triliun yang diberikan, Dinas Pendidikan belum mampu untuk meningkatkan mutu pendidikan.(S-20)