MASOHI, Siwalimanews – Rumah tahanan negara Masohi, kini memiliki klinik kesehatan dengan standar pratama, setelah diresmikan pengunaannya oleh Asisten II Setda Malteng M Bahtum Kalauw.

Penjabat Bupati Malteng Muhamat Maasabessy dalam sambutannya yang di bacakan Asisten II M Bahrum Kalauw mengatakan, Rutan Kelas IIB Masohi sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, telah menunjukkan  bukti keberhasilan dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Semua ini merupakan bukti bahwa, dengan semangat dan niat yang kuat dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan serta bukti nyata sinergi dan keharmonisan rutan dengan seluruh dinas terkait di Pemkab Malteng,” ucapnya.

Keberadaan klinik kesehatan pratama di Rutan Kelas IIB Masohi ini, ujarnya, merupakan wujud dari Rutan Masohi dalam memberikan pelayanannya kepada warga binaan dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

“Tentu ini adalah bagian dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Masohi dan memartabatkan manusia. Ini sejalan dengan amanat UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa, setiap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” jelasnya.

Baca Juga: Fredik Movun Nilai Pergantian Ketua PSI Kota tak Sesuai Prosedur

Bupati berharap, dengan kehadiran klinik berstandar pratama, maka Rutan Masohi akan menjadi salah satu rutan percontohan atau role model penyelenggaraan layanan kesehatan bagi seluruh warga binaan.

“Saya berharap melalui kehadiran Klinik pratama sikaturam ini, maka Rutan Kelas IIB Masohi akan menjadi salah satu rutan percontohan sebagai penyelenggara layanan kesehatan bagi tahanan dan wara binaan di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku,” harap bupati. (S-17)