AMBON, Siwalimanews – Mabes Polri mengawasi langsung penyaluran bantuan tunai yang disalurkan pemerintah pusat bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) di Maluku.

Batuan ini disalurkan kepada 1 juta PKL atau warung dan 1,76 juta nelayan dengan besaran bantuan Rp 600.000/orang dan pihak TNI polri diberikan kewenangan untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Bantuan yang diberikan tersebut menjadi skema pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan khusus­nya di provinsi dengan ke kemis­kinan eksrim termasuk Maluku.

Guna meninjau dan mengawasi langsung prosesnya, Mabes Polri mengutus tim supervisi ke Maluku.

Tim supervisi pengawasan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung kecil, dan nelayan tiba ke Polda Maluku Rabu (24/8) dibawa pimpinan Kombes Herry Nixon.

Baca Juga: Gubenur: Angka Kemiskinan Turun Jadi 16.97 Persen

Kedatangan tim disambut Kabid Keuangan Polda Maluku Kombes Jaya Misa di ruang rapat utama, lantai V Mapolda Polda Maluku.

Ketua tim supervisi BT-PKLWN Mabes Polri Kombes Herry Nixon mengaku, kehadirannya bersama tim di Polda Maluku merupakan realisasi dari perintah presiden untuk melihat realisasi terkait pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran BT-PKLWN di Provinsi Maluku.

“Kehadiran kami di sini untuk melaksanakan pengawasan, karena menjadi atensi pimpinan,” jelasnya.

Di sisi lain, Herry juga menyampai­kan permintaan maaf atas keterlam­batan kedatangan tim supervisi di Polda Maluku.

“Saya selaku ketua tim memohon maaf kalau kami memang agak terlam­bat, karena memang ada beberapa agenda besar juga yang harus kami selesaikan. Sehingga hari ini kami baru bisa hadir di Polda Maluku,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyaluran BT-PKLWN pada wilayah Maluku dilaksanakan di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Aru, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual. (S-10)