AMBON, Siwalimanews – Dengan menerapkan absen elektronik, Pemerintah Kota Ambon berencana untuk meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat.

“Melalui aplikasi absensi elek­tronik ini, disiplin kehadiran sesuai jam kerja, serta monitoring kerja pe­gawai sesuai surat perintah tugas, dapat dilakukan secara realtime, oleh masing-masing pimpinan OPD,” tegas Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kemarin.

Menurutnya absensi elektronik didukung oleh GPS dan face recognition atau pengenalan wajah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pegawai.

“Ini salah satu indikator perhi­tungan kinerja,” tegas walikota.

Dengan adanya absensi elektro­nik tidak ada lagi pegawai yang tidak hadir, namun tercatat hadir.

Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Pemkot Diapresiasi KPK

“Ini cara kita menciptakan biro­krasi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kor­supgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali mengatakan, sistem absen elektronik itu merupakan teknologi yang membantu manusia, namun yang terpenting adalah perubahan mindset atau pola pikir ASN untuk peningkatan kinerja.

“Ditunjuknya Ambon sebagai satu dari 100 kota smart city sejak 2019, maka diharapkan menjadi leading atau menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten kota lainnya di kawasan timur Indonesia,” bebernya.

Selain itu, tim KPK juga mendo­rong, pemkot untuk melakukan integrasi satu data yang terhubung antar OPD. Hal itu untuk peng­awasan dan peng­ambilan keputusan berbasis digital.

Dirinya juga mengingatkan dalam proses kerja sama dan implementasi antara Pemkot dan AWS maupun PT. Fatiha Sakti dilakukan secara jujur dan transparan.

“Jangan sampai dalam prosesnya, niat baik ini justru di korupsi, karena bidang IT menjadi salah satu yang paling banyak diselewengkan,” tandasnya. (S-25)