AMBON, Siwalimanews – Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay mengaku tidak tahu jika anak buahnya, Abdul Majid Putuhena maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kendati Putuhena merupakan tenaga kontrak yang dipekerjakan di  OPD yang dipimpinnya. Luhukay mengatakan, dirinya sama sekali tidak tahu kalau Putuhena Caleg di SBB.

“Saya ini kan baru menjabat di Satpol PP. Saya juga tidak tahu kalau dia (Putuhena Red) itu Caleg. Ibu silahkan konfirmasi BKD saja supaya lebih jelas,” ungkap Luhukay.

Apapun alasannya, dilarang tenaga kontrak maupun honorer terlibat politik praktis. Tenaga kontrak dan tenaga honorer dipekerjakan di instansi pemerintah dan menjalankan tugas pelayanan publik dalam struktur pemerintahan daerah.

Bahkan tenaga kontrak dan honorer dalam fungsi pelayanan lebih banyak terlibat dalam kegiatan teknis mendukung produktivitas kinerja instansinya.

Baca Juga: 25 Kandidat Ikut Seleksi Lelang Jabatan di Pemkot

Di sisi lain, sumber pembiayaan tenaga kontrak atau honorer itu dibiayai oleh anggaran daerah atau negara. Olehnya pegawai kontrak atau honorer dilarang terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan politik praktis dukung mendukung pencalonan anggota legislatif maupun kepala daerah.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon diduga sengaja meloloskan Abdul Majid Putuhena maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif daerah pemilihan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat, padahal yang bersangkutan berstatus pegawai kontrak.

Informasi yang dihimpun di lingkup Pemkot Ambon menyebutkan, Putuhena selama ini melakukan tugasnya sebagai ASN kontrak yakni di OPD Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.

Pria 40 tahun itu sebelumnya sopir Kepala BKD Kota Ambon, Steven Dominggus. Namun yang bersangkutan dimutasikan lagi bertugas di Satpol PP Kota Ambon. Etikanya, seharusnya Putuhena mengundurkan diri sebelum mencalonkan diri sebagai caleg,

Pasalnya, Putuhena tiap bulan menerima haknya sebagai pegawai kontrak. Olehnya itu Putuhena mesti menjaga prinsip netralitas dan profesionalisme birokrasi pemerintahan atau tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Kepala BKD Kota Ambon, Steven Dominggus yang dikonfirmasi Selasa (6/2) melalui telepon selulernya tidak merespon, meskipun telepon genggamnya aktif, begitupun dengan pesan whatsApp yang bersangkutan juga tidak merespon.(S-29)