AMBON, Siwalimanews – Proyek Pembangu­nan Rumah Potong He­wan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Te­luk Ambon, milik Dinas Perta­nian dan Ketaha­nan Pangan Kota Ambon terbengkalai

Proyek bernilai Rp 7 miliar lebih dari APBN yang dikerjakan sejak tahun 2015 lalu hingga kini belum difungsikan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kala itu dipimpin Ary Tu­pan sebelum pensiun bulan Juni 2020 beralasan, RPH Tawiri belum difungsikan karena masih menunggu pengadaan mobil coolbox (pendingin) untuk mendistribusikan hasil potongan hewan untuk dijual ke pasar Mardika.

Namun setelah mobil itu sudah ada, kembali lagi Pemkot beralasan karena adanya penolakan dari penjagal sapi menempati RPH dengan  jarak tempuh yang terlalu jauh.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Denny Nendisa ketika dikonfirmasi mengakui, RPH Tawiri belum difungsikan.

Baca Juga: Mendes PDTT Minta Pemdes Kelola ADD-DD dengan Baik

Menurutnya, RPH itu akan difungsikan sebagaimana kegunaannya namun karena terjadi penolakan penjagal sapi yang tidak mau tempati dengan alasan pedagang babi juga harus dipindahkan dari RPH Mardika, dan bukan pedagang sapi saja.

Karena itu, kata Nendisa, pihaknya akan mempertimbang­kan untuk membangun RPH bagi pedagang babi.

“Kita ada pertimbangan, karena sempat terjadi demo tempo hari akibat penjagal dan pemilik usaha penjual daging sapi tidak terima harus dipindahkan lebih dulu, sementara yang menjual daging babi masih tetap stay di Mardika,” ujar Nendisa sembari mengungkapkan, pihaknya akan dibangun RPH babi

“Cuma kalau kasih pindah kan pemerintah tidak adil, terpaksa kami harus bangun RPH Babi juga. Supaya proses pemindahannya sekali jalan, dan tidak ada pembicaraan lagi,” tutur Nendisa kepada Siwaliama, Sabtu (30/1)

Nendisa menegaskan, untuk fungsikan RPH Tawiri akan disesuaikan dengan kesiapan RPH babi, sehingga diperkirakan, akan menunggu hingga proses pembangunan selesai dan layak ditempati. “Kami sudah usulkan di 2021. Jadi kalau pemerintah ada uang ya sudah tinggal jalan to tergantung keuangan daerah,” tandasnya.

Hal tersebut dikarenakan, dana pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), sehingga masih menunggu persetujuan dulu.

“Karena itu kan dibangun dengan dana APBN to, APBN kan akan disesuaikan nanti dengan kebijakan pemerintah,” ungkap Nendisa.

Nendisa menambahkan, dana yang diusulkan untuk pembangu­nan RPH Babi sekitar Rp 1 miliar.

Tolak Dipindahkan

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penjagal sapi di Mardika mendatangi Balai Kota Ambon, Rabu (4/11). Mereka menolak dipindahkan ke RPH di Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

Alasan mereka menolak dipindahkan, karena lokasi RPH Tawiri terlalu jauh dari kota dan tempat tinggal mereka.

“Jarak ke sana itu hampir lima kilo meter, nanti kami sangat kesusahan,” tandas Abidin, salah satu penjagal sapi saat melakukan aksi protes.

Rekannya bernama Fadly, juga mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan, waktu kerja mereka di malam hari. Dengan lokasi RPH di Tawiri yang jauh, mereka khawatir keselamatan mereka.

“Apalagi pemotong ini kan kerja malam, jadi selain jaraknya jauh, keselamatan kami juga terancam,” ujarnya.

Koordinator RPH Sapi Mardika, Faisal Mirnas mempertanyakan Pemkot Ambon kenapa hanya penjagal sapi saja yang dipindahkan. Sementara penjagal babi tetap di Mardika.

“Kami datang kemari untuk protes, kenapa RPH sapi saja yang dipindahkan dari Mardika ke Tawiri, sementara untuk RPH nabi, mereka tetap di sana,” papar koordinator RPH Sapi, Faisal Mirnas, kepada Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat menemui mereka.

Faisal mengungkapkan, rencana pemindahan RPH Sapi Mardika ke RPH Tawiri pada bulan November  ini, sangat tidak adil. “Kenapa bukan babi saja yang pindah duluan, mengapa harus sapi?, “ tanya Faisal.

Lanjut dia, jika Pemkot Ambon berisikeras memindahkan RPH sapi ke Tawiri, maka penjagal sapi yang berjumlah kurang lebih 400 orang bakal mogok kerja.

“Kalau pekerja yang hanya di meja daging, mungkin tidak akan merasakan kesulitan. Tapi, kita harus lihat, bahwa ada 400 pemotong yang nantinya bekerja malam. Mereka juga sudah tegaskan siap mogok kalau harus pindah ke Tawiri, “ ujar Faisal.

Faisal mengatakan, pihaknya siap direlokasi dari kawasan Pasar Mardika demi kepentingan tata Kota. Namun, jangan ke Tawiri, karena terlalu jauh.

Menyikapi aksi protes penjagal sapi, walikota mengatakan, tidak ada ketidakadilan dalam pemindahan penjagal sapi ke Tawiri. “Mengapa sapi harus pindah duluan, karena sesuai dengan proyek RPH yang ditetapkan pemerintah pusat, bahwa yang di Tawiri itu dikhu­suskan untuk sapi,” jelasnya.

Sementara RPH babi, lanjut walikota, akan dipindahkan tahun 2021. Pemkot Ambon masih mencari lahan untuk RPH babi. Sebab kedua RPH ini tidak bisa berdekatan.

“Saya tidak mau kalau RPH babi dan sapi berdekatan. Kalau RPH sapi di Tawiri, maka kita akan cari RPH babi di tempat lain, seperti Kecamatan Leitimur Selatan atau Nusaniwe,” ujarnya.

Kendati begitu, waikota mengaku akan meninjau kembali keputusan relokasi RPH sapi dari Mardika ke Tawiri. “Keluhan ini akan jadi pertimbangan, biar sama-sama enak, “ katanya.

Walikota juga mengatakan, jarak tempuh ke Tawiri yang dikeluhkan oleh pekerja RPH akan menjadi perhatian serius.

“Makanya, saya akan rapat lagi dengan pihak terkait agar perhatikan masalah ini. Sebab, ini juga penting mengingat ada 400 pekerja potong hewan sapi. Jadi nanti kami tinjau lagi,” tandasnya. (S-52)