AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw memberikan apresiasi dan mendukung langkah Kejari Ambon dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BBM sebesar Rp 9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

“Kita sangat berikan dukungan terhadap pihak kejari yang mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020 di DLHP Kota Ambon,” ungkap Laturiuw kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Rabu (14/4) melalui telepon selulernya.

Namun yang menjadi pertanyaan kata Laturiuw ialah, jika memperhatikan atau mengacu dari hasil audit BPKP terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon tahun 2019 yang meraih predikat WTP ini juga patut dipertanyakan.

Pasalnya, ditahun itu, ada masalah yakni raibnya dana BBM sebesar Rp 9 miliar di Dinas DLHP pada tahun anggaran 2019.

“Muncul satu pertanyaan tentang hasil WTP tersebut. Bagaimana bisa, jika APBD Kota Ambon 2019 yang sudah selesai di audit dgn opini WTP itu ternyata masih menyimpan masalah keuangan yang cukup besar di DLHP saat ini,” ucap Laturiuw.

Baca Juga: Tim Puslitbang Polri Sembangi Polda Maluku

Menurutnya, dengan adanya kejadian ini, maka menjadi catatan penting bagi pemkot untuk melakukan evaluasi terhadap setiap OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Politisi Partai Gerindra ini berharap, Kejari Ambon dalam melakukan seluruh proses hukum, dapat dilakukan dengan maksimal, agar penyimpangan terhadap penggunaan anggaran BBM ini dapat menemukan titik akhir, dengan menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan masalah ini di pengadilan. (S-51)