Latbual Dianiaya Jenggot di Gunung Botak
Tidur Bersama Kekasih di Tenda
NAMLEA, Siwalimanews – Kumbe Latbual (28), alias Umbe, warga Desa Waeflan, Kecamatan Lolongquba dipukuli oleh Wasir Facey alias Jenggot hingga pingsan di kawasan lokasi longsoran Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsaid, Kecamatan Waelata.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, kalau pada Sabtu lalu (29/4), sekitar pukul 07.00 WIT, para penambang menemukan Kumbe Latbual dalam kondisi babak belur, dan tergletak di tanah dalam keadaan pingsan.
Kumbe ditemukan tergeletak di tanah dekat tenda biru oleh para penambang yang melewati bekas longsoran Gunung Botak. Di bagian kepalanya ada luka dan berdarah-darah.
Kemudian korban dievakuasi oleh para penambang lewat jalur D, Desa Persiapan Wamsait dan dilarikan ke Puskesmas Waelo.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin yang dihubungi terpisah membenarkan kejadian tersebut.
Berkat gerak cepat aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo, kurang dari 24 jam, berhasil diketahui pelaku penganiayaan bernama Wasir Facey, 43, alias Jenggot.
Selanjutnya, Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, Umbe dipukuli oleh Jenggot sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan balok kayu yang ada di TKP bekas longsoran GB.
Dua hantaman keras itu, menyebabkan kepala korban berdarah-darah dan jatuh terkapar di tanah.
Meliihat korban sudah terkapar, Jenggot tidak lagi menyerang dan memilih kabur.
Seorang perempuan yang saat kejadian ada di TPK dan dikhabarkan rekan korban, konon tidak memberikan pertolongan, hingga pria malang ini ditemukan para penambang yang lewat di sana.
Sumber terpercaya menyebutkan, Umbe dipukuli oleh Jenggot, karena merasa tidak senang tenda biru miliknya menjadi tempat bermalam korban bersama seorang perempuan yang diakuinya sebagai sang pacar.
“Gara-gara keluyuran bersama pacar, Umbe dan pasangannya bermalam di tenda biru milik Jenggot . Imbasnya, korban dipukuli dengan balok kayu di kepala sebanyak dua kali hingga pingsan, “ cerita sumber ini.
Sementara Aipda MYS Jamaludin lebih jauh menjelaskan, kalau kasus penganiayaan ini telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 09 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK WAEAPO / POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU tanggal 29 Mei 2023, Pukul 19.00 WIT.
Dijelaskan, kalau terlebih dahulu pada pukul 02.00 wit, Minggu dini hari (30/4/2023), Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Buru dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa bersama Kapolsek Waeapo Ipda Andreas Panjaitan, dan kanit Reskrim Polsek Waeapo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku penganiayaan.
Kemudian pada pukul 05.30 wit terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Selanjutnya terduga pelaku dibawa menuju Polres Pulau Buru guna Proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana “Penganiayaan”, sebagaimana dimaksud dalam namusan Pasal 351 Ayat (1) KUHP, “ jelas Jamaludin.
Sanpai saat ini Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dan telah mengamankan barang bukti terkait di TKP penganiayaan .
Ditanya kronologis kejadian, Jamaludin menambahkan, berawal pada hari Sabtu 29 April 2023 sekitar pki 02.00 Wit, Korban sedang berjalan bersama dengan pacar korban.
Kemudian korban melihat ada tenda kosong, dan keduanya mengasoh di dalam tenda.
Satu jam berada di tenda, korban dan pacarnya tiduran di sana.
Kemudian datang Jenggot yang menegur mereka dengan mengeluarksn kalimat, “Sapa suru kamong tidur di beta pung tenda, keluar sudah keluar”, (siapa yang menyuruh kalian tidur di tenda milik saya, keluar sudah keluar).
Korban bersama pacarnya lalu keluar dari tenda. Sebelum dipukul, Jenggot dan Umbe terlibat perang mulut.
“Kemudian korban melihat pelaku sedang memegang sepotong kayu di tangan kanan dan pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan kayu tersebut ke arah kepala korban sebanyak dua kali, sehingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Waeapo,” terang Aipda Jamaludin. (S-15)
Tinggalkan Balasan