DOBO, Siwalimanews – Kondisi bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, sungguh memprihatinkan dan tak layak dihuni, sebagian bangunan Lapas telah keropos termakan usia.

Parahnya lagi, pagar tembok setinggi  kurang lebih 7 meter yang dibangun mengelilingi bangunan Lapas tersebut kini mengalami keretakan. Bahkan bagian belakangnya pernah roboh karena termakan usia.

Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga binaan maupun warga masyarakat yang berdomisi di sekitar bangunan tua itu.

Bukan saja masalah bangunannya yang sudah tua, akses jalannya pun bermasalah dan berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat.

Selain itu, lingkungan Lapas juga ikut bermasalah karena setiap musim hujan, Lapas tua itu selalu tergenang air setinggi lutut orang dewasa.

Baca Juga: Baru 7 Ribu UMKM Terima Bantuan BPUM

Kondisi ini sangat mempersulit petugas Lapas dalam melakukan aktivitas pembinaan bagi warga binaan.

Kepala Lapas Dobo, J. Tiwery mengaku, pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Johan Gonga pernah berjanji untuk mengalokasikan angaran pembebasan lahan seluas 5 hektar untuk pembangunan Lapas layak huni.

Namun hingga kini, janji orang nomor satu di daerah berjuluk kota mutiara itu tak kunjung direalisasikan. “Padahal, sebelumnya atas petunjuk Johan Gonga pihak Lapas telah membuat proposal pengusulan pembebasan lahan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Johan Gonga dan tembusannya sudah disampaikan ke sekretaris daerah dan DPRD setempat,” ungkapnya.

Diakuinya, bukan saja melalui proposal, namun telah berkoor­dinasi langsung dengan Bupati Johan Gonga dan Sekretaris Daerah, Moh Jumpa terkait hal ini.

Bahkan,  pada saat berkordinasi dengan Sekda, Kalapas Anes Tiwery menghadirkan Kepala Desa Durjela, Max Kobrua, bahkan dirinya (Kobrua) bersedia dengan ikhlas membebaskan lahan seluas empat hektar untuk pembangunan Lapas.

Namun Moh Jumpa malah memohon kepada Kobrua selaku kepala desa untuk merelakan satu hektar lahan untuk pembangunan kantor Bulog dan sisanya tiga hektar diberikan untuk pembangunan Lapas

“Ternyata kesepakatan itu belum juga direalisasikan sehingga membuat pihak Lapas bingung,” katanya.

Sementara informasi yang diperoleh dari salah satu petugas Lapas menyebutkan, Lapas Kelas III Dobo yang dulunya berstatus Rumah Tahanan (Rutan) hanya bisa menampung 40 orang warga binaan.

Saat ini, ada 53 warga binaan yang dibina disana. Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap masalah keamanan dan kenyamanan serta kesehatan mereka.

Selain itu, fasilitas lain untuk menunjang para petugas dalam melakukan pembinaan sangat minim. “Ini yang harus jadi perhatian Pemda karena warga binaan yang ada di Lapas itu adalah bagian dari warga masyarakat Aru.

Jangan sepelekan masalah ini karena jika disepelekan maka akan berdampak buruk pula pada proses penegakan hukum di daerah ini,” terangnya. (S-25)