AMBON Siwalimanews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon memperoleh dua penghargaan dari Kanwil kemenkumham Maluku.

Kedua penghargaan yang diperoleh Lapas Ambon yakni, penghargaan sebagai UPT teknis terbaik dalam pelaksanaan anggaran dan kinerja kehumasan pada tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka dan diterima oleh Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri disela-sela rakor evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 di aula Kanwil Kemenkumham, Rabu (2/2).

Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka pada kesempatan itu mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi atas prestasi yang baik dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Saya harap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan kinerja terbaik untuk Kemenkumham. Jadikanlah penghargaan yang diraih menjadi sebuah semangat dalam melaksanakan, mengelola, dan mengatur keuangan di tahun-tahun mendatang secara efektif dan efisien, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Nurka.

Baca Juga: Kembali Kunjungi Kariu, Pangdam Pattimura Serahkan Bantuan

Ditempat yang sama Kepala Lapas Ambon Saiful Sahri menegaskan, Lapas Ambon akan terus berbenah dan menata diri serta meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada, untuk memberikan yang terbaik bagi jajaran lembaga pemasyarakatan di Maluku maupun di kementerian.

“Saya ucap syukur kita dapat penghargaan. Ini jadi motivasi dan pemacu semangat kami sebagai pimpinan dan para pegawai di Lapas Ambon untuk terus memantau. Saya juga ucap terimakasih atas dedikasi dan kinerja seluruh jajaran Lapas Ambon terutama bagi teman-teman yang mengelola kehumasan dan anggaran,” ucap Sahri..

Menurutnya, penghargaan ini merupakan satu kado terindah bagi Lapas Ambon di awal tahun 2022.

“Terima kasih kepada pak Kakanwil dan seluruh jajaran pimpinan yang telah banyak membantu berikan support sehingga Lapas Ambon masuk dalam kategori terbaik satu kehumasan dan penyerapan anggaran. Kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi,” tandas Sahri. (S-51)