AMBON Siwalimanews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku melaksanakan rapat koordinasi evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022.

Rapat yang dipusatkan di aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Rabu (2/2), dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka dan diikuti secara oleh Kepala UPT yang ada di Kota Ambon secara langsung, dan secara virtual diikuti oleh UPT yang berada diluar Ambon.

Rakor evausi ini bertujuan untuk mengukur capaian pelaksanaan kinerja tahun 2021, serta menyusun strategi pelaksanaan anggaran di tahun 2022 bagi satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku.

Nurka saat membuka kegiatan itu mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi evaluasi, dan capaian kinerja, merupakan sebuah penilaian, terkait keberhasilan, atau kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan pada sebuah instansi.

Selain itu, berhasil atau tidaknya suatu kegiatan, ditentukan dari seberapa besar usaha yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah diagendakan sebelumnya.

Baca Juga: OKP Minta Pemprov Jangan Tutup Mata dari Warga Kariu

“Rakor yang kita lakukan saat ini merupakan kesempatan untuk menjaga kinerja agar mampu menghasilkan capaian yang berkualitas, dan menyelesaikan berbagai persoalan kinerja secara tuntas bagi jajaran Kemenkumham Maluku, sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi secara berkesinambungan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Nurka.

Nurka berharap, dapat memberikan pengetahuan kepada para Kepala UPT, serta tercapainya persamaan persepsi tentang peraturan atau ketentuan dalam pengelolaan anggaran dan pelaporan. (S-21)