NAMROLE, Siwalimanews – Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi di Kilometer 3 Desa Kamlanglale Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang menewaskan pengendara sepeda motor atas nama Hengki Nurlatu (31 th) di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Namrole AKP Obednego Remialy, saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (17/8) membenarkan kejadian tersebut.

Kecelakaan tunggal ini berawal dari korban (Hengki Nurlatu-rd) yang berboncengan dengan saudaranya Novi Nurlatu (46 th) menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R berwarna Putih Biru tanpa nomor polisi, bergerak dari arah kilometer 7 Desa Labuang menuju Pasar Kai Wait, Desa Labuang, Kecamatan Namrole.

“Mereka ini dari Kilometer 7 Desa Labuang, dengan tujuan pasar Kai Wait, dengan membawa 3 rambu pisang. Dua rambu taru di depan dan satu dipegang oleh Novi Nurlatu,” ucap Kapolsek.

Setibanya di TKP, tiba-tiba korban yang mengendarai sepeda motornya, tidak bisa mengendalikan kendaraan, karena terhalang pisang yang diletakan di depan motor.

Baca Juga: Penetapan Tersangka di Kasus KPU Aru Tunggu Hasil Audit

“Mereka dengan kecepatan cukup pelan, tapi sampai di TKP tepatnya dekat PAM Desa Kamlanglale Dusun Fatsinan, tiba-tiba korban tidak dapat mengontrol kendaraannya karena terganggu dengan muatan pisang yang berada di depan dan langsung jatuh ke jurang di lajur kanan,” ungkap kapolsek.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor atas nama Hengky Nurlatu meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara saudaranya yang dibonceng hanya mengalami luka lecet di bagian atas kepala, luka lecet di lengan tangan kiri, dan mengalami benturan di dada.

Korban kecelakaan ini, ditemukan oleh Steven Tasane dan Remon Tasane yang juga warga Kilometer 7 Desa Labuang, yang langsung membawa kedua korban ke RSU Namrole untuk mendapat perawatan.(S-16)