AMBON, Siwalimanews – Ketua Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Maluku Marthinus Sapteno menegaskan, penetapan sekda definitif tergantung Kementerian Dalam Negeri.

Seleksi sekda kata Sapteno, telah memasuki tahap akhir dengan tahapan pembuatan makalah, presentasi dan wawancara, yang akan diselenggarakan pansel pada Sabtu (20/8) di The Natsepa Hotel.

Dalam tahapan ini, seluruh anggota Pansel hadir, termasuk Sekjen Kemendagri H Suhajar Diantoro, guna menilai secara langsung penguasaan materi dari masing-masing calon sekda.

“Pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara itu yang terakhir, sesudah itu paling lambat, Senin (22/8) dibawakan ke Jakarta, tidak akan molor lagi minggu depan sudah selesai,” tandas Sapteno kepada Siwalimanews di sela-sela upacara Proklamasi RI di Lapangan Merdeka , Rabu (17/8).

Berakhirnya tahapan seleksi ini lanjut Sapteno, bukan berarti Provinsi Maluku telah mendapatkan sekda definitif, seperti yang dibayangkan sebagian pihak, sebab kewenangan penentuan dan penetapan sekda definitif menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga: BPJN: Ruas Jalan Tamilow Haya Sudah Ditangani

“Sekda definitif itu tergantung Jakarta bukan di pansel, tugas kita hanya menyeleksi, soal siapa yang nanti menjadi sekda itu kewenangan Jakarta,” tegasnya.

Menurutnya, Panitia Seleksi hanya melakukan tahapan seleksi, dan berakhir dengan pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), selanjutnya tahapan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.(S-20)