AMBON, Siwalimanews – Spanduk yang menampilkan foto wajah Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Jeffry Apoly Rahawarin, kembali diturunkan Petugas Satpol PP Kota Ambon.

Spanduk berlatar putih itu diturunkan sejumlah petugas Satpol PP di kawasan Mardika, Senin (27/6).
Padahal, sudah tertera tanda tangan dan cap diatasnya yang menandakan seluruh proses perijinan sudah sesuai prosedur.

Spanduk itu bertuliskan, “Melangkah Maju tidak Sesulit bertahan dalam Kemunduran” disertai gambar Mantan Panglima Kodam XVI Pattimura.

Terkait hal itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi Siwalimanews, via telepon selulernya, Senin (27/6) malam, membenarkan penurunan spanduk milik JR tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan Petugas Satpol PP lantaran, spanduk itu diikat diantara tiang listrik, di kawasan Mardika.

Baca Juga: Sempat Hilang Terseret Arus, Warga Namrole Ditemukan Meninggal 

“Jadi memang diturunkan oleh Petugas karena itu diikat di tiang listrik. Itu kan tidak boleh. Dan itu diatur dalam Perda. Jadi petugas hanya menjalankan aturan Perda,” ujar Wattimena.

Mestinya, lanjut Wattimena, pemasangan spanduk, atau alat peraga lainnya, dapat dilakukan sesuai aturan. Menggunakan kayu dan lainnya.

“Pakai kayu, baik-baik, jangan tali lalu diikat di tiang listrik, kan itu sudah diatur dalam Perda. Jadi diturunkan karena itu,”tuturnya.

Sama dengan Penjabat Wali Kota, Kasat Pol PP Kota Ambon, Josias Pieter Lopies, yang juga dihubungi Siwalima via telepon selulernya, juga membenarkan penurunan spanduk yang dilakukan anak buahnya, di kawasan Mardika.

Menurutnya, penurunan itu dilakukan lantaran, spanduk yang dipasang, diikat menggunakan tali diantara tiang listrik.

“Itu kan diikat pada tiang listrik, aturannya tidak boleh. Jadi kita amankan dan kita sudah koordinasi dengan salah satu koordinatornya, agar nanti dipindahkan. Jadi nanti besok mereka ambil dan pasang pada lokasi yang sudah ditentukan sesuai aturan,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa mestinya sebelum pemasangan, tim atau koordinator berkoordinasi dengan bagian perijinan, agar mengetahui lokasi mana saja yang boleh dan yang tidak.

Ditanya soal berapa spanduk yang diturunkan, dia mengaku hanya satu yang ada di kawasan Mardika tersebut.

“Kebutulan petugas kan berjaga di situ. Jadi lihat, dan mereka turunkan,”ujarnya. (Mg-1)