AMBON, Siwalimanews – Dalam sehari jumlah sampah dihasilkan masyarakat Kota Ambon mencapai ratusan ton.

Sampah tersebut tidak diakut secara cepat untuk dibuang ke Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) Toisapu, karena armada yang tersedia masih kurang.

Kepala Dinas Lingkungan  Hidup dan Persampahan Kota Ambon Alfredo Hehamahua dalam sambutan ketika membuka lomba bersih sampah di Pantai Wainitu, Sabtu (2/12) menyebutkan kekurangan armada jadi salah satu penyebabnya.

“Hari ini, timbunan sampah di Kota Ambon, mencapai 220 ton. Kita baru bisa diangkut ke TPA, itu 180-185 ton per hari tapi masih tersisah di Kecamatan Leitimur Selatan ,” jelas Alfredo.

Untuk itu perlu kolaborasi yang baik untuk membersihkan pantai. Karena bicara soal sampah, memang tidak ansi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja.

Baca Juga: Walikota: Keluarga Mampu Jangan Terima Bantuan

“Butuh partisipasi masyarakat, gereja, organisasi dan lainnya untuk bisa kelolah sampah di Ambon,” harapnya.

Ia mengaku ada tujuh persoalan sampah di Ambon ini, diantaranya soal timbunan sampah, pola konsumsi, soal armada, sarana prasarana dan, wadah.

Kemudian minimnya partisipasi masyarakat. Persoalan berikut soal tingkat kesadaran masyarakat dan penegakan aturan sanksi.

Berkaitan dengan itu, pemkot bersama DPRD melakukan revisi Perda soal sampah, terutama retribusinya, masuk dalam perda tentang pajak dan retribusi.

Sementara itu Ketua Panitia lomba, Michael Adam menjelaskan lomba itu diikuti 30 kelompok yang terdiri dari 3-5 orang.

“Mereka membersihkan sampah sepanjang pesisir Pantai Wainitu, berdasarkan jenis dan jumlah beratnya untuk bisa memenangi lomba itu, ungkapnya.

Disadari sungguh, sampah merupakan salah satu problem   pemerintah, kegiatan ini mendukung pemerintah menangani persoalan sampah.

“Antusias warga luar biasa. Jika ini berjalan baik dan ada kesadaran soal buang sampah,” ungkapnya.

Kedepan pihaknya ia akan menawarkan kepada pemkot agar di Wainitu juga bisa menjadi persinggahan kapal Darwin yang menjadi agenda wisata tahunan itu. (S-25)