AMBON, Siwalimanews – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (13/10).

Kedatangan mereka untuk menuntut pihak Polresta membebaskan 13 rekannya yang diamankan saat aksi demo di Jalan Leimena, tepatnya di depan Kampus Unpatti, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (12/10) kemarin.

Massa yang berjumlah belasan orang tersebut tiba di Polresta Ambon sekitar pukul 13.00 WIT. Tidak diperkenankan masuk, mereka kemudian melakukan orasi di depan gerbang Polresta yang sudah ditutupi portal dan dijaga ketat anggota kepolisian.

Para demonstran mengklaim pihak kepolisian salah tangkap, sebab menurut mereka, 13 mahasiswa yang ditangkap tidak terlibat dalam aksi anarkis pada demo Senin kemarin.

“Bebaskan 13 rekan kami, mereka tidak bersalah, mereka tidak terlibat dalam aksi anarkis di demo kemarin,” teriak Candra dalam orasinya.

Baca Juga: 13 Mahasiswa Unpatti yang Diamankan akan Jalani Rapid Test

Mereka juga mengklaim apa yang dilakukan pihak kepolisian bukan penangkapan, namun penculikan.

“Ini penculikan, harus mengutamakan asas praduga tak bersalah,” seru orator lainnya.

Kurang lebih 1 jam melakukan orasi perwakilan demonstran kemudian diarahkan menemui Wakapolresta Ambon, Kompol Saminata.

“Jadi tadi perwakilan pendemo langsung diarahkan ke pak Wakapolresta disana mereka minta bertemu 13 rekan mereka, pa Waka kordinasi ke reskrim, namun belum bisa bertemu karena masih dalam pemeriksaan,” jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia kepada Siwalimanews.

Setelah mendapat penjelasan Wakapolres, para demonstran kemudian meninggalkan Mapolresta Ambon sekitar pukul 14.00 WIT. (S-45)