AMBON, Siwalimanews – Manajemen Citraland memastikan, air minum di kawasan perumahan mewah ini layak dikonsumsi, karena tidak mengandung unsur logam berat, sebagaimana yang dihembuskan sejumlah warga.

Penegasan ini disampaikan kuasa hukum Citraland, Adolof Saleky berdasarkan laporan hasil uji yang dikeluarkan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku Nomor Lab: 010-NK-29/VIII/2019, pada Senin (16/9), yang ditandatangani Plh Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Maluku, dr. Ritha Taihitu.

“Berdasarkan laporan hasil uji yang dikeluarkan Balai Laboratorium Kesehatan Maluku menyatakan, air yang ada di kawasan Citranland baik sumur bor maupun PDAM layak dikonsumsi, karena bebas dari zat kapur maupun logam berat,” jelas Saleky kepada wartawan didampingi GM Citraland, Albertus Dewandono dan Melissa J. Wairata Maneger Estate Managemen Citranland, di Ambon..

Selain air bersih,kata Saleky,  kawasan elit Citraland juga memiliki alat pengelola sampah. Sehingga sampah dikawasan perumahan elit itu tidak sembarangan dibuang maupun dibakar, karena sampah yang dibuang warga itu akan dikelola sebagai pupuk.

Kendati demikian, Saleky mengaku, beberapa minggu terakhir ini alat pengelola sampahnya rusak. Makanya untuk mengangkut sampah di kawasan itu, managemen Citraland sudah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon untuk mengangkut sampah agar dibuang ke IPST Toisapu.

Baca Juga: Manhub Ajak Masyarakat Kurangi Sampah Plastik

“Untuk mengangkut sampah di kawasan perumahan Citraland managemen Citraland juga sudah berkoordinasi dengan pemkot untuk mengangkut sampah, dengan perjanjian setiap bulannya pihak Citraland akan membayar Rp 1,3 juta melalui rekening Bank Maluku,”  ujarn Saleky.

Sementara itu, Plh Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Maluku, dr. Ritha Taihitu yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya tidak merespon, bahkan SMS juga tak direspon. (S-49)