DOBO, Siwalimanews – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru melakukan pemeriksaan terhadap fisik proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aru.

Berdasarkan pantauan, terlihat empat orang dari Inspektorat Aru yang dipimpin, Rico Tehupuring bersama tiga stafnya  didampingi dua pegawai PUPR Aru, PPK dan tenaga staf pengawasan proyek tersebut.

PPK Hani Lekatompessy meng­aku, pekerjaan sampai saat ini sudah capai 80 persen lebih.

“Pekerjaan sudah 80 persen namun kita sudah lakukan pe­mutusan kontrak sejak bulan September 2022 kemarin dan kini kita berupaya agar akhir tahun pekerjaan sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu staf pengawas lapangan proyek tersebut mengatakan berdasarkan hitung­annya, hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dengan kontrak dan diperpanjang adendum sampai per 31 Desember 2022 hitungan baru capai 70 persen.

Baca Juga: Jaksa Kurung Tiga Pejabat Poltek Ambon

“Bila ada pihak PPK atau dinas terkait yang mengaku bahwa pekerjaan sampai saat ini sudah melebihi progres 70 persen, maka itu bukan hasil hitungan kami pihak konsultan pengawas, kita tetap berpegang pada kontrak yang ada,” katanya.

Untuk diketahui proyek pem­bangunan gedung layanan per­pustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aru menelan anggaran sebesar Rp 9.5 miliar yang dikerjakan CV. Medan Jaya Makmur sudah terbengkalai pekerjaan hampir satu tahun akibat kon­traktornya, Supardi Arifin ditetapkan sebagai tersangka bulan Juni lalu dalam kasus tindak pidana korupsi dana covid-19 tahun 2021/2022 pada Dinas Pertanian. (S-11)