AMBON, siwalimanews – DPRD Provinsi Malu­ku menyepakati Kebi­jakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Se­mentara (KUA-PPAS) Perubahan APBD ta­hun anggaran 2019 yang diajukan Pemprov Ma­luku.

Kesepakatan dilaku­kan dalam bentuk pe­nan­datanganan nota kesepakatan bersama  oleh Pemprov Maluku yang diwakili Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan DPRD Maluku diwakili Ketua DPRD, Edwin Huwae yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Syaid Mudzaqir Assagaff disaksikan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang dan pim­pinan OPD lingkup Pemprov Maluku di ruang rapat lantai II DPRD Ma­luku, Senin (9/9).

Gubernur Maluku dalam sambut­annya yang dibacakan Wakil Gu­bernur Maluku, Barnabas Orno me­nyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku terutama badan anggaran dewan atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya, sehingga pem­bahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Pembahasan ini telah menyita waktu dan pikiran para anggota de­wan. Terkait dengan itu, saya me­nyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas segala dedikasi, loyalitas dan kepedulian­nya, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat,” jelas gubernur pada pari­purna penandatanganan nota kese­pahaman bersama antara DPRD Maluku dengan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang dila­kukan oleh anggota dewan bersama pemerintah daerah, selama beberapa hari tentunya telah mendapat ca­tatan kritis untuk ditindaklanjuti baik pada APBD Perubahan maupun APBD murni tahun 2020 mendatang.

Baca Juga: Pangdam Minta Bersikap Sesuai Sapta Marga TNI

Pemprov tambah Gubernur, ber­komitmen untuk menindaklanjuti berbagai saran dan usulan dalam rangka memperbaiki kinerja peme­rintahan, pelayanan kepada masya­rakat yang lebih baik saat ini dan pada waktu yang akan datang.

“KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi pemda dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang Peruba­han APBD tahun 2019 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada dewan untuk dibahas ber­sama dan selanjutnya akan ditetap­kan dengan peraturan daerah,” tandas Orno.

Sementara itu Ketua DPRD Malu­ku, Edwin Huwae mengatakan, DPRD  siap membantu pemerintah da­lam penetapan rancangan pera­turan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.

“DPRD pada prisipnya siap mem­bantu pemerintah menyelesaikan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019 sebelum akhir masa ja­batan DPRD selesai,” tandasnya singkat.

Hadir pada acara ini sendiri selain pimpinan dewan ada juga Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. (S-39)