KUA-PPAS Perubahan Disepakati
AMBON, siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang diajukan Pemprov Maluku.
Kesepakatan dilakukan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Pemprov Maluku yang diwakili Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan DPRD Maluku diwakili Ketua DPRD, Edwin Huwae yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Syaid Mudzaqir Assagaff disaksikan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku di ruang rapat lantai II DPRD Maluku, Senin (9/9).
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku terutama badan anggaran dewan atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
“Pembahasan ini telah menyita waktu dan pikiran para anggota dewan. Terkait dengan itu, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas segala dedikasi, loyalitas dan kepeduliannya, sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat,” jelas gubernur pada paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD Maluku dengan pemerintah daerah terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang dilakukan oleh anggota dewan bersama pemerintah daerah, selama beberapa hari tentunya telah mendapat catatan kritis untuk ditindaklanjuti baik pada APBD Perubahan maupun APBD murni tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: Lantamal IX Gelar Upacara Peringatan HUT TNI ALPemprov tambah Gubernur, berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai saran dan usulan dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik saat ini dan pada waktu yang akan datang.
“KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati akan menjadi acuan bagi pemda dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2019 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada dewan untuk dibahas bersama dan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah,” tandas Orno.
Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae mengatakan, DPRD siap membantu pemerintah dalam penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019.
“DPRD pada prisipnya siap membantu pemerintah menyelesaikan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019 sebelum akhir masa jabatan DPRD selesai,” tandasnya singkat.
Hadir pada acara ini sendiri selain pimpinan dewan ada juga Penjabat Sekda Maluku Kasrul Selang dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku. (S-39)
Tinggalkan Balasan