AMBON, Siwalimanews – Kerusakan sejumlah ruas jalan khususnya di jalan NN Saar Sopacua, jalan Dr. Sitanala di Kelurahan Wainitu yang terjadi sejak lama dibiarkan Pemprov Maluku.

Kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut harus melambat. Banyak lubang di sepanjang jalan-jalan tersebut.

Padahal menjadi jalan yang digunakan oleh Kepala Dinas Per­hubungan M. Malawat ke kantornya di Air Salobar dan banyak pejabat daerah bahkan anggota DPRD.

Masyarakat pengguna ruas jalan tersebut tidak tahu harus mengadu kemana agar jalan tersebut diper­baiki.

Menyingkapi masalah tersebut, Pemerintah Kota Ambon memastikan kalau ruas jalan dari kota menuju ke Latuhalat termasuk jalan Nona Saar Sopacua dan Dr. Sitanala merupakan kewenangan Pemprov Maluku.

Baca Juga: Nama Pimpinan Dewan Segera Dikirim ke Kemendagri

“Ada jalan-jalan tertentu didalam kota yang menjadi tanggungjawab Pemprov Maluku, salah satunya akses jalan di kawasan Wainitu termasuk Nona Saar Sopacua dan jalan Dr. Sitanala, Kelurahan Wainitu,” ujar Jubir Pemkot Ambon Ronald Lekransy, Selasa (8/10).

Ia mengaku pembangunan jalan di dalam kota juga mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor: 191 Tahun 2023, tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi dan Keputusan Walikota Ambon Nomor: 458 Tahun 2023 tentang penetapan status jalan.

Olehnya itu, terkait dengan kebu­tuhan perbaikan pada ruas Jalan Ambon-Latuhalat yang melewati jalan Nona Saar Sopacua merupakan kewenangan dari Pemprov Maluku termasuk ruas Jalan Dr. Sitanala.

“Artinya ini bentuk komitmen ber­sama pemerintah, untuk menye­lesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan pasca rapat, Dinas PUPR Kota Ambon melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota dan langsung melakukan perbaikan salah satunya di Tanjakan 2000, Negeri Batu Merah.

Menurutnya, pembangunan infras­truktur jalan di kota ini, sejak 2022-2024 progresnya terus kelihatan de­ngan panjang jalan terselesaikan (ba­ngun baru, rehabilitasi dan dalam proses) kurang lebih 15,83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.

“Pemkot menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberikan perhatian atas kebutuhan pembangunan dan atau rehabilitasi infrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama,” katanya. (S-29)