DOBO, Siwalimanews – KPU Aru menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Johan Gonga dan Muin Sogalrey sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, periode 2021-2024.

Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka, yang dipimpin Ketua KPU Aru, Mustafa Darakay didamping empat komisioner lain, berlangsung di Gedung Kesenian Sita Kena, Dobo, Senin (22/2).

Dalam pleno itu Mustafa Darakay menjelaskan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru berdasarkan Keputusan KPU Aru Nomor: 2/PL.02.7-Kpt/8107/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetepan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.

“Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru ini dilakukan setelah selesainya sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, maka hari ini kita tiba pada proses penetapannya,” ucap Darakay.

Baca Juga: Polda Akui Dua Oknum Anggota Jual Senpi ke KKB Papua

Dalam Pilkada yang diselenggarakan 9 Desember kemarin diikuti oleh dua paslon yakni, paslon nomor urut 1 Johan Gonga-Muin Sogalrey, (JOIN) dan pasangan nomor urut dua Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA).

Dari kedua kandidat tersebut, pasangan JOIN berhasil keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 27.473 atau 53,90% dari total suara sah.

Pada kesmepatan itu juga pihak KPU menyampaikan penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada unsur TN dan Polri yang telah memberikan dukungan begitu besar kepada KPU sejak tahapan pertama hingga hari ini penetapkan Bupati dan Wakil Bupati Aru terpilih.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak karena atas dukungannya sehingga seluruh tahapan yang juga kami lalui dapat berjalan secara aman dan lancar hingga saat ini,” ucapnya.

Penetapan paslon ini dihadiri Wakil Bupatinya Muin Sogelray sekaligus menendatangani berita acara penetapan. Sementara paslon KAKA tak menghadiri pleno.

Hadir dalam pleno tersebut, Plh Bupati, Moh Djumpa, Ketua DPRD Udin Belsegaway, Komisioner KPU Maluku Hanafi Rahawarin, Komisioner Bawaslu Maluku, Poly Titaley, Ketua Bawaslu Aru Ambran Bugis, serta forkopimda dan partai politik pengusung paslon JOIN serta para undangan lainnya. (S-25)