AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, memastikan surat keputusan guru kontrak untuk jenjang SMA dan SMK di Maluku akan diperpanjang.

Penegasan ini disampaikan langsung Ketua Komisi IV, Samson Atapari berdasarkan hasil pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jumat (30/4).

Menurut Atapari, sesuai dengan hasil pembahasan, ternyata proses evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap guru kontrak belum selesai dilakukan, tetapi mengingat telah lewat triwulan pertama, maka diputuskan sebanyak 1004 orang guru kontrak diperpanjang.

“Kita tadi putuskan bersama Kadis Pendidikan untuk 1004 guru kontrak tahun 2020 SKnya di perpanjang sambil menunggu evaluasi,” ujar Atapari usai rapat koordinasi bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di ruang rapat komisi, Jumat (30/4).

Perpanjangan SK dimaksud kata Atapary, akan menjadi dasar dan nomenklatur bagi Pemda Maluku untuk melalukan pembayaran triwulan pertama, dengan besaran gaji perbulan sebesar Rp 1,5 juta dan ditambah untuk bulan April.

Baca Juga: Kasus Illegal Logging Sabuai Diambil Alih Jaksa

Terakit dengan proses pembayaran, Tahapari menegaskan, jika telah disepakati pembayaran akan dilakukan sebelum lebaran.

“Kita berharap sebelum lebaran telah selesai,” tandasnya.

Atapary menambahkan, dengan adanya kebijakan ini, maka diharpakan penyerapan APBD tahun 2021 dapat terserap, sebab sampai dengan saat ini APBD belum terserap secara maksimal.

Selain itu, Komisi IV berkeinginan agar, dengan pembayaran triwulan pertama tahun ini, akan ada uang yang beredar dan transaksi semakin tinggi melalui proyek pemerintah dan penggajian ASN maupun tenaga kontrak. (S-50)