AMBON, Siwalimanews –  Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021, yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/11).

Menurutnya, untuk membangun Maluku, perlu pengawasan yang ketat dari DPRD, termasuk dengan mendorong kepala daerah agar mempergunakan anggaran dengan baik dan benar, sehingga fungsi DPRD sebagai lembaga untuk melakukan pengawasan diharapkan dapat berjalan dengan baik.

“KPK tidak akan memborgol dan memakai rompi orange kalau saudara-saudara menjadi pemimpin yang takut Tuhan dan menjadi pelayan publik yang tidak mengambil untung untuk memperkaya diri,” tandas Nurul.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Maluku kata Nurul, diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik dan benar. Dalam melakukan tugas juga, harus jujur dan bekerja dengan baik.

Baca Juga: DPRD Kecam Mutasi Empat Dokter Spesialis

“Saya kasih contoh yah, kalau berangkat-berangkat jangan dua orang berangkat dilaporkan dalam pertanggung jawaban delapan orang yang berangkat. Ini tindakan yang tidak jujur,” tegasnya.

Dengan kahadiran KPK lanjut Nurul, harus menjadi motivasi bagi DPRD untuk melakukan tugas dengan baik dan benar, guna mencegah tidak pidana korupsi di Maluku, sebab ditakutkan, ketika KPK hadir di Maluku, semua pejabat menjalankan tugas dengan baik, tetapi ketika KPK kembali ke Jakarta, maka kebiasaan yang buruk kembali muncul.

“Jangan sampai ada KPK berlaku baik, setelah KPK kembali, pimpinan dan anggota DPRD lakukan hal-hal yang tidak benar lagi. Kita berharap tidak akan ada lagi kasus yang dipantau KPK di Maluku,” harapnya. (S-50)