AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Affifuddin mendesak Pemkot Ambon untuk melonggarkan sentra-sentra ekonomi masyarakat.

Desakan ini disampaikan Affifuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/9) pasca pemberlakuan kenaikan tarif angkutan kota oleh Pemkot Ambon berdasarkan SK Walikota Nomor 613 tahun 2021 tertanggal 7 September 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Jalan untuk Penumpang Umum Kelas Ekonomi di Kota Ambon.

“Seharusnya pemkot berpikir untuk melonggarkan operasional sentra-sentra ekonomi, dan tidak lagi mengetatkan sumber ekonomi masyarakat terlebih dahulu, sebelum menaikan harga tarif angkutan,” protes Affifuddin.

Menurutnya, jika sentra ekonomi dibuka, maka secara langsung akan menciptakan lahan ekonomi baru bagi masyarakat, yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca pengetatan kegiatan ekonomi yang dilakukan pemkot beberapa waktu lalu.

Bila sentra-sentra ekonomi masyarakat dilonggarkan, maka kenaikan tarif angkutan berapapun besarnya, tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat.

Baca Juga: Oktober, Komisi II Target Perda RUED Ditetapkan

“Kalau menaikan tarif angkutan umum dan tetap mengetatkan sentra ekonomi publik, tentutnya berimplikasi pada pendapatan masyarakat dan itu sama saja kita menjadikan masyarakat sebagai tumbal,” tegasnya.

Sebagai pemimpin kata Affifuddin, pemerintah jangan berpikir secara parsial, melainkan harus berpikir secara holistik ataus secara keseluruhan dalam kaitannya dengan fakta empiris yang ia dengar dan saksikan langsung apa yang dialami masyarakat.

Untuk itu pemkot diminta lebih bijak dalam menaikan tarif angkutan, artinya harus ada upaya untuk melakukan koordinasi dengan pihak pertamina, agar supaya beban akibat dari tak ada lagi premium jangan dibebankan kepada masyarakat.

“Fokus kita hari ini untuk menangani pandemi Covid-19, kenaikan tarif angkutan umum akan menimbulkan beban baru kepada masyarakat, maka sebisa mungkin dihindari dan mencari solusi untuknya,” tandas Affifudin. (S-50)