AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid mengata­kan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan dana desa (DD) senilai Rp 11 milyar itu ke Kejati Maluku.

Politikus asal Kabupaten Buru itu tidak lagi dalam posisi menunggu langkah DPRD Kabupaten Buru untuk melaporkan ke penegak hu­kum, sebaliknya dirinya akan mem­buat laporan pengaduan Kejati Maluku berikut DPRD Maluku.

“Rencananya Senin pekan depan saya layangkan surat resmi  ke Kejati Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku untuk se­lanjutnya disikapi melalui alat ke­lengkapan dewan di DPRD Ma­luku,” beber Bachmid kepada warta­wan di Namlea Kamis (29/8).

Alasan Bachmid mengadu ke DPRD Maluku lantaran DD berasal dari anggaran pemerintah pusat. Pemprov Maluku kata Bachmid sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mengetahui dugaan korupsi yang diduga negara rugi milyaran rupiah itu.

“Jadi kita buat pengaduan dan ini senyawa dengan  peran berbagai instrumen yang ada di provinsi baik itu eksekutif maupun legislatif untuk ikut serta menyikapi hal ini” ujarnya.

Baca Juga: Laporan Dugaan Penistaan Agama Bupati KKT Didalami

Bachmid yakin, aktor intelektual dibalik indikasi korupsi itu akan terkuak nantinya  pada saat proses hukum bergulir . “Pasti akan tekuak siapa aktor intelektualnya yang meraup untung dibalik proyek ini”

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy me­ngungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan DD yang terindikasi merugikan negara lebih dari Rp 11 milyar.

Kepada wartawan di Namlea be­lum lama ini Iksan Tinggapy me­ngaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah dapat keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up itu.

“Informasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra de­ngan pemerintahan desa.Beta juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,”jelas Iksan.

Iksan Tinggapy yang akrab di­pang­gil Nugie ini mengaku DPRD akan serius membahas dan menang­gapi masalah ini, karena ini me­nyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa. “Masalah ini sangat urgen, jadi tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakat pun dapat kita bahas di DPRD,”tandas Nugie.

Sikap Ketua DPRD Kabupaten Buru yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru itu pun sontak mendapat dukungan dari rekan separtainya yakni dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid yang ikut serta mendukung langkah Tinggapy untuk membongkar dugaan korupsi tersebut. (S-31)