DOBO, Siwalimanews – Koordinator staf ahli Kasad Letjen, Besar Harto Karyawan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aru, dalam rangka meninjau sekaligus mengevaluasi kegiatan TMMD ke -110 yang berlangsung di Kota Dobo, Rabu (24/3).

Rombongan Koorsahli Kasad tiba di Bandara Rar Gwamar Dobo disambut langsung oleh Bupati Aru Johan Gonga didampingi Sekda Moh. Jumpa, Ketua DPRD Udin Belsigaway serta Forkopimda Aru,

Letjen Besar Harto Karyawan disela-sela peninjauan pembangunan drainase di kompleks Kampung Baru, Kelurahan Siwalima, mengatakan, kegiatan TMMD tahun ini di Kabupaten Aru mempunyai pandangan strategis dan nilai tambah terhadap pembangunan masyarakat.

“TMMD bagian tak terpisahkan dalam kebersamaan TNI dan masyarakat bersama-sama membangun desanya, harapan kita terbangun disitu, sekaligus juga melibatkan sasaran non fisik dan kegiatan pemerintahan juga bisa diikutsertakan seperti penyuluhan, pencegahan dan sebagainya,” ucap Koorsahli.

Menurutnya, kegiatan TMMD ini sangat membantu pemda, menjadikan semangat gotong royong masyarakat, TNI dan Polri tercipta, khususnya di Kabupaten Aru.

Baca Juga: Awal April DPRD Sampaikan Aspirasi ke Pempus

Ia berharap, dengan selesainya pembangunan drainase di Kampung Baru ini dapat membantu mengurangi genangan air pada saat musim hujan dan pasangnya air laut.

Sebelumnya, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Mario C Noya menyampaikan paparan dan penjelasan kegiatan TMMD di Aru.

Dalam penjelasannya, Dandim menjelaskan, ada beberapa perencanaan, khususnya pembangunan jembatan penghubung, yang mana terjadi perubahan, dimana semula dilakukan penyusunan batu, diganti dengan cor beton.

“Hal ini, dikarenakan material batu yang sesuai standar pembangunan, khususnya jembatan tidak ada di Aru, sehingga diubah dengan pengecoran beton,” jelas Dandim.

Untuk diketahui kunjungan Koorsahli Kasad, Letjen Besar Harto Karyawan bersama rombongan hanya melakukan kunjungan kurang lebih satu jam di Kota Dobo, rombongan kemudian melanjutkan penerbangan dengan pesawat Wings Air menuju ke Kota Tual. (S-25)