DOBO, Siwalimanews – Kompol Yosep Renyaan resmi menjabat sebagai Wakapolres Aru menggantikan pejabat lama Kompol Petrus Pasauw,

Kompol Renyaan resmi menjabat sebaga Kapolres setelah dilakukan serahterima jabatan pada Senin (8/3) yang dipimpin Kapolres AKBP Sugeng K. Pada acara sertijab ini juga dilakukan bersamaan dengan empat perwira lainnya serta empat anggota yang masuk masa purnabakti.

Pasalnya, baru pertama kali dilaksanakan sertijab yang berakhir penghormatan pedang pora bagi para purna bakti.

Namun dalam sertijab ini, para perwira pengganti belum berada ditempat, karena masih berada di tempat tugas lama, yang ada, hanya Kasat Lantas AKP Jandry Alfons yang dipromosikan sebagai Kabag Ops Polres Aru.

“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama 3 tahun 10 bulan bertugas di Polres Aru, hingga kini memasuki masa purna dengan sehat dan kuat. Ini patut di contohi, karena beliau telah selesaikan kewajibannya sebagai anggota polri hingga masuk masa purna dengan sehat dan kuat, karena kita semua yang ada belum tahu pasti, apakah kita bisa jalani hingga akhir seperti beliau,” ucap Kapolres AKBP Sugeng K dalam sambutannya.

Baca Juga: Maluku tak Kebagian Vaksin AstraZeneca

Dikatakan, pergantian personel seperti ini, merupakan bagian dari penataan kelembagaan. Dengan demikian diharapkan Polri akan lebih maju dan profesional dalam melaksanakan tugas ke depan.

Polres Aru dalam bekerja, perlu dukungan dan masukan, khususnya Forkompimda, tokoh masyarakat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hal yang terpenting lainnya, bahwa  disamping melaksanakan tugas pokok kepolisian, kami juga akan selalu melaksanakan pengawalan kebijakan pemerintah pusat maupun pemda, dan ini tentu harus berkesinambungan dalam bersinergi dan berkoordinasi yang baik demi masyarakat Aru,” ucapnya.

Sertijab yang berlangsung di aula Maporles Aru, Senin (8/3) dihadiri Sekda, Moh Djumpa, Ketua DPRD, Udin Belsegaway, Danlanal Letkol Laut (P) Qoirun, Danki Brimob Kompi C Yon 2 Aru, Iptu B Thenu serta seluruh perwira Polres Aru. (S-25)