AMBON, Siwalimanews – Kurang lebih delapan jam, Odie Orno diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku, atas dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000 di Kabupaten MBD.

Pantauan Siwalimanews di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (8/3), Odie mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.45 WIT dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 18.15 WIT.

Sekitar pukul 18.17 menit, Odie terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III didampingi tim kuasa hukumnya.

Hanya saja awak media kesulitan mengorek informasi pemeriksaan, lantaran Odie dan tim kuasa hukumnya langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan ruang pemeriksan.

Dengan wajah lesu dan kepala tertunduk, Odie saat keluar ruangan Subdit Tipidkor, langsung memasuki mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DE 1214 AI, dan bergegas meningalkan markas Ditreskrimsus.

Baca Juga: Ikut KLB, Pentury Terancam Dipecat

Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dicegat wartawan di depan gerbang Ditreskrimsus, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Odie, namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kepada penyidik yang memeriksanya.

“Iya benar diperiksa, lebih rincinya nanti ke penyidik saja,”ujar Santoso sambil memerintahkan ajudanya untuk bergegas meninggalkan markas Ditreskrimsus.

Sementara pihak penyidik yang coba dikonfirmasi juga enggan berkomentar, lantaran mereka tak diberi kewenangan untuk menjelaskan proses pemeriksaan tersebut ke media massa. (S-45)