AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Justina Renyaan mendesak, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih memperhatikan infrastruktur perkantoran cabang Dinas Pendidikan di setiap kabupatenb/kota.

“Kantor cabang dinas harus diperhatikan Pemprov Maluku dalam hal ini Dinas Pendidikan karena merupakan tulang punggung dari pada pelaksanaan pendidikan SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa,” pinta Renyaan kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/8).

Pasalnya, kata  Renyaan, berdasarkan hasil pengawasan komisi ditemukan, bahwa gedung perkantoran yang saat ini ditempati oleh cabang Dinas Pendidikan masih berstatus sewa, tetapi  baru terbayarkan sebagian kecil.

Akibatnya, pemilik rumah yang disewakan sebagai kantor sering kali meminta bayaran sesuka hati, padahal pencairan anggaran tidak semudah yang diketahui oleh masyarakat kecil.

“Kantor cabang sering kali mengeluh, karena seakan-akan berpindah-pindah terus karena masalah pembayaran uang sewa,” ucap Renyaan.

Baca Juga: DPRD Dorong Percepatan Pengerjaan Dua Jembatan di SBT

Untuk itu kata Renyaan, Dinas Pendidikan harus memiliki perhatian serius terhadap sarana dan prasarana yang diperlukan oleh cabang dinas, sebagai perpanjangan tangan dari pendidikan SMA, SMK dan SLB.

Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan didesak untuk segera berkoordinasi dengan Bapedda, sehingga dapat memperhatikan persoalan yang ada dengan baik. (S-50)