AMBON, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Niken Astrid Ilelapatoa (27)  yang mayatnya ditemukan di Pantai Lesane, Kota Masohi, Selasa (17/8) kemarin.

Pelakunya adalah Suailo Alias Ewin (41) warga Wolu, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah  yang tidak lain adalah orang dekat korban.

Di Masohi Pelaku menetap disalah satu kos-kosan di kawasan Lesane Pantai, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Nama pelaku mencuat setelah Polisi melakukan penyelidikan, dimana pengakuan Marlina selaku pemilik kos tempat pelaku tinggal, pernah melihat korban datang bersama pelaku di kosnnya tersebut.

“Menurut pengakuan pemilik kos, sebelum ada kejadian ini, pelaku sempat datang bersama korban dan tinggal di kos, saat itu pelaku mengatakan bahwa, korban adalah istrinya yang baru datang dari kampung,” ungkap Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi kepada wartawan, Rabu (18/8).

Atas temuan mayat yang memgegerkan warga sekitar, membuat pemilik kos yang curiga melaporkan ke Polisi untuk mengecek isi kamar pelaku. Benar saja dari kecurigaan tersebut, polisi yang mendatangi dan memeriksa  kamar pelaku menemukan bercak darah dikasur dan ember rendaman pakaian.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Lesane

“Setelah anggota memeriksa, ditemukan bercak darah pada kasur, serta ember yang berisi pakaian rendaman air bercampur darah, selain itu ditemukan juga KTP dan kartu keluarga korban,” beber Kapolres.

Dengan mengantongi bukti-bukti tersebut, polisi kemudian bergerak dan melacak keberadaan pelaku. Pelaku yang teridentifikasi berada di Pasar Binaya Masohi, kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Malteng dan dalam proses pemeriksaan, untuk motif sementara didalami lewat interogasi pelaku, tim saat ini telah melakukan olah TKP dan kamar kos pelaku,” jelas Kapolres. (S-45)