AMBON, Siwalimanews – Pekerjaan proyek perbaikan aspal terminal mardika yang diduga dikerjakan asal-asalan namun mendapat penilaian berbeda dari DPRD.

Komisi III DPRD Kota Ambon menyebut proyek yang menyedot anggaran daerah sebesar Rp1,7 miliar  tanpa masalah.

“Pada prinsipnya, tidak ada persoalan dalam proyek tersebut,” kata Ketua Komisi III Margaretha Siahay kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (5/12).

Yang anehnya lagi, walau disebut tanpa masalah, DPRD mendadak memanggil Dinas Perhubungan, kontraktor maupun kontraktor pelaksana.

Bahkan pedagang pasar mardika juga bakal dipanggil untuk mengikuti rapat mendadak yang digelar Komisi III DPRD Kota Ambon, Kamis (7/12) nanti.

Baca Juga: Puluhan ASN Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Setelah melakukan tinjauan proyek Rp1,7 miliar rencananya Kamis 7 desember Komisi III DPRD akan melakukan rapat bersama Dishub Kota Ambon, konsultan, kontraktor pelaksana dan perwakilan pedagang Pasar Mardika,” terang­nya.

Dalam rapat nanti menurutnya akan dibicarakan perihal proyek pengaspalan di terminal A1 maupun A2 dan perbaikan drainase di kawasan Terminal Mardika.

Terkait dengan ketebalan aspal yang tidak sesuai, ia mengaku kalau masih ada pekerjaan lanjutan se­telah hasil uji aspal di laboratorium Balai Pelaksana Jalan Nasional keluar.

“Sekarang masih diuji, pekerjaan juga sementara di stop,” ungkapnya.

Sambil menunggu hasil uji lab keluar, komisi III menyarankan agar pekerjaan drainase dilanjutnya.

“Kalau tunggu hasil uji lab, belum tahu kapan, karena di balai juga masih antri untuk uji. Jadi kita minta lakukan pekerjaan drainase terlebih dahulu,” pintanya.

Proyek 1.7 M Asal-Asal

Diberitakan sebelumnya, Konsul­tan Perencanaan dan Pengawasan John Lucky Metubun proyek Rp 1,7 miliar milik Dinas Perhubungan yang diduga pekerjaan asal-asalan akhir­nya buka suara.

Dirinya membenarkan kalau proses pekerjaan yang dilakukan di lapangan berbenturan dengan tokoh masyarakat ataupun preman Pasar Mardika yang menentang penggunaan kompresor untuk membersihkan kotoran atau debu pada permukaan aspal eksisting.

“Banyak masyarakat yang menyaksikan pertengkaran itu, beta (saya) justru tegaskan bahwa ini sudah standar operasional dan prosedur, kerja sesuai spesifikasi karena jika masyarakat menolak karena banyaknya debu yang berterbangan silahkan menyurat langsung ke pemkot disertai tanda tangan diatas materai untuk menolaknya biar kita punya bukti penolakan masyarakat terhadap prosedur yang kita jalankan,” terangnya dalam dilis yang diterima Siwalima, Selasa (28/11).

Menurutnya pengaspalan di terminal mardika tidak memerlukan patching karena kedalaman kerusakan hanya 1-1,5 cm.

“Itu tidak bisa di patching (tambal) karena jenis aspal yang dipakai untuk patching harus sama dengan jenis asphalt pada existing yang ada saat ini,” terangnya.

Dinas perhubungan, lanjutnya juga tidak mengetahui histori pengaspalan dalam area terminal tersebut.

Olehnya jika harus dilakukan patching dengan ketebalan hanya 1-1,5 cm tersebut tidak ada satupun jenis aspal dalam Manual Desain Perkerasan (MDP) yang membo­lehkan.

Lanjutnya sebelum patching juga kita harus mengetahui dengan pasti apa penyebab kerusakan aspal existing karena dari jenis kerusakannya barulah kita bisa menentukan metode patchingnya seperti apa.

Hal ini bisa diketahui salah satunya dari pola retaknya juga alur (rutting) pada permukaan asphalt existing serta kedalamannya,” ungkapnya.

Apabila dilakukan patching, maka harus ada item pekerjaan tersendiri dan harus ada tambahan biaya lagi.

Sementara Pemkot hanya memiliki anggaran tahun 2023 ini sesuai pagu anggaran hanya 1,7 miliar.

“Idealnya jika mau menyelesaikan masalah perkerasan dan drainase pada Terminal Mardika butuh lebih dari 3,5 miliar rupiah,” tandasnya.

Dikerjakan Asal-asalan

Diberitakan sebelumnya, diduga perbaikan jalan dan drainase di kawasan Terminal Mardika senilai Rp1,7 miliar milik Dinas Perhubu­ngan Kota Ambon dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan, seperti pada peng­aspalan jalan di lokasi sekitar Terminal A1 maupun A2, dilakukan tanpa patching/menambal lubang-lubang sebelum pengaspalan dilakukan.

Sementara diketahui, areal-areal yang berlubang itu merupakan tempat air tergenang. Sehingga jika tidak dilakukan penutupan terlebih dahulu dengan menggunakan material batu kerikil atau lainnya namun langsung diaspal, maka dipastikan akan cepat mengalami kerusakan.

Tetapi yang paling fatal, bahwa dengan anggaran miliaran, Dishub justru tidak memperhatikan kualitas dari proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena yang dimintai komentarnya di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai mengikuti paripurna, Jumat (24/11) malam mengatakan, pihaknya sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk memperbaiki kerusakan jalan di Terminal Mardika.

Kata Wattimena, jika kemudian dalam pelaksanaannya itu tidak sesuai dengan aturan teknis yang berlaku, maka tentu akan ada sanksi bagi dinas atau pihak yang melakukan itu.

“Kebijakan Pemkot itu mem­perbaiki Terminal. Kalau memang pengerjaannya tidak betul, ada pemeriksaan dan terbukti, maka tangkap saja,”tegas Wattimena.

Kendati begitu, Wattimena mengaku tidak mau mencampuri lebih jauh terkait pengerjaan proyek itu secara teknis, karena yang memahami itu adalah Dinas Perhubungan Kota Ambon yang punya proyek.

“Prinsipnya kita sudah upayakan penuhi kebutuhan rakyat. Soal teknis itu ada di Dishub. Namun yang saya mau bilang, bahwa setiap proyek yang dikerjakan oleh siapapun dia, yang anggarannya bersumber dari pemerintah, maka pengerjaannya harus sesuai aturan yang berlaku. Harus utamakan kualitas sesuai aturan yang ada. Itu yang kami harapkan,” tandasnya.(S-25)