Komisi III Rekomendasikan Pembentukan Pansus Mess Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku bakal merekomendasikan pembentukan pansus mess Maluku kepada pimpinan DPRD guna mengusut proyek rehabilitasi yang tidak kunjung tuntas tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (11/7) merespon desakan sejumlah pihak agar DPRD membentuk pansus mess Maluku.
Rahakbauw menjelaskan, Komisi III beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka pengawasan terhadap mess Maluku di Jakarta, dan bertemu langsung Plh Kadis PUPR Maluku, Ella Sopalatu. Dalam pertemuan tersebut, Sopalatu berjanji seluruh pekerja akan rampung pada Desember 2021 dan akan difungsikan pada Januari 2023, namun faktanya tidak seperti yang dijanjikan.
Bahkan awal Januari 2023, Komisi III kembali melakukan kunjungan kerja dan dijanjikan pekerjaan akan tuntas pada Juni 2023 lalu, fatalnya janji ini tidak kunjung direalisasikan dan pekerjaan mess Maluku belum tuntas.
“Kita saat itu bertemu di gedung wisma Maluku lantai III dihadiri oleh Ketua DPRD sebagai koordinator Komisi III, dan sesuai kesepakatan janjinya tuntas di bulan Juni 2023, setelah jatuh tempo sesuai yang dijanjikan ternyata belum selesai dikerjakan,” kesal Rahakbauw.
Baca Juga: Tak Melayani Obat BPJS, Penyebab Pasien Meninggal di RSUDSebagai Ketua Komisi III kata Rahakbauw, pihaknya merasa aneh dan janggal, sebab jika dilihat dari anggaran yang dicairkan mencapai 20.7 persen, mestinya proyek ini tuntas dikerjakan, namun kenyataannya belum tuntas juga.
Desakan pembentukan pansus oleh berbagai pihak, sangatlah beralasan sebab mess Maluku merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku yang sifatnya produktif untuk meningkatkan PAD. DPRD wajib bentuk pansus untuk menulusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rehabilitasi gedung mess Maluku yang berada di Jalan Kebun Kacang, Jakarta Pusat itu.
Apalagi, untuk pekerjaan rehabilitasi gedung ini, Dinas PUPR sebanyak empat kali mengganti kontraktor walaupun pergantian itu tidak membuat pekerjaan tuntas.
“Saya optimis bahwa terhadap pekerjaan mess Maluku sudah patut di duga ada unsur korupsi terhadap pekerjaan tersebut karena itu saya akan dorong untuk bentuk pansus untuk itu,” ucap Rahakbauw.
Politisi Golkar Maluku ini memastikan, sebagai ketua komisi, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD guna pembentukan Pansus Mess Maluku.(S-20)
Tinggalkan Balasan