AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Kota Ambon meminta, Dinas Pertanian untuk segera fungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon.

“Dinas Pertanian dan Ketaha­nan Pangan Kota Ambon harus memberikan penjelasan terkait dengan kendala yang dihadapi, sehingga sampai saat ini juga belum difungsikan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota saat ditemui Siwalima, Kamis (28/5).

Dikatakan, untuk lokasi RPH yang lama tidak layak untuk aktivitas pemotongan hewan, karena berdekatan dengan pemukiman warga sehingga harus dipindahkan. “Untuk lokasi RPH tidak boleh berada pada pusat kota, karena nantinya limbah yang dihasilkan dapat menimbulkan masalah bagi warga sekitar,” tutur Gunawan.

Ia mengatakan, kalau kendala yang disampaikan hanya karena mobil box yang belum terse­lesaikan dalam proses pem­buatannya nilai tidak masuk akal.

“Komisi III selalu mendorong  untuk Kadis Pertanian menyelesaikan tanggung jawab RPH yang sampai sekarang belum difungsikan, apalagi Kadis Pertanian akan pensiun bulan depan,”  kesal Gunawan.

Baca Juga: Murad Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw menyampaikan, untuk RPH yang belum terselesaikan hingga saat ini sangat membuat resah masyarakat, sehingga nantinya ketika ada pergantian Kadis Pertanian harus ada orang yang berkompeten dan kreatif, dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab yang diberikan untuk kepentingan masyarakat.

“Sebab untuk satu bulan kedepan Kadis Pertanian sudah pensiun, sehingga harus ada pimpinan yang bisa menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, untuk mengantikan Kadis Pertanian. Alhasilnya, masalah RPH Tawiri tak terselesaikan.

Ia menambahkan, sudah cukup lama RPH belum juga difungsikan bahkan anggran yang cukup besar juga telah dikeluarkan untuk hal ini, sehingga harus dilihat secara baik guna untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tandas Nikijuluw. (Mg-5)