AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemda Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, untuk mempercepat pengembalian warga Kariu yang menjadi korban dan mengungsi, akibat konflik dengan desa tetangga mereka.

“Kami minta Pemda Maluku dan Maluku Tengah segera berkoordinasi, untuk mengembalikan warga Kariu ke desa mereka,” tegas Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dalam rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat, BPBD, Balai Cipta Karya dan Dinas PUPR merespon konflik antara warga Desa Kariu dan warga Dusun Ori, Desa Pelauw, Rabu (2/2).

Pemda kata Rahakbauw, harus segera bertindak untuk mengembalikan pengungsi, dengan cara mempercepat pembangunan infrastruktur perumahan milik warga yang menjadi korban, agar warga Kariu juga dapat menempati lagi rumah-rumah mereka sendiri.

Pasalnya, tidak baik, jika warga Kariu berlama-lama tinggal ditempat pengungsian di Desa Aboru, sehingga harus ada langkah cepat, agar warga Kariu dapat kembali kerumah dan menjalani kehidupan mereka seperti biasa.

“Apalagi, dari laporan Dinas PRKP Kabupaten Maluku Tengah, ternyata rumah yang terbakar sebanyak 211 unit rumah, sedangkan seratus rumah lainnya masih baik dan hanya diperbaiki saja,” ujarnya.

Baca Juga: Rumauw: Kejari Harus Tetapkan Rumalean Tersangka

Menurutnya, pemda tidak boleh berpatokan pada masalah lahan yang menjadi persoalan, tetapi biarlah masalah tersebut diselesaikan sesuai dengan aturan, namun masalah perumahan dan infrastruktur lainnya harus dituntaskan.

Rahakbauw juga meminta agar pemda memperhatikan sanitasi milik warga sebab, kebutuhan sanitasi dan MCK tersebut sangat penting untuk diperhatikan. karena itu, Dinas PRKP Malteng harus terus berkoordinasi dengan Balai Cipta Karya untuk menjembatani masalah tersebut.(S-20)