AMBON, Siwalimanews – Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo yang merespon surat Gubernur Maluku terkait dengan menjadikan Provinsi Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional (LIN) diapresiasi oleh Komisi II DPRD Maluku.

Ketua Komisi II Saodah Tuankota Tethol mengatakan, langkah Menteri Perikanan ini merupakan angin segar bagi perjuangan pemerintah provinsi sejak bertahun-tahun lamanya.

“Komisi II memberikan apresiasi terhadap respon baik pak menteri soal LIN,” ungkap Saodah kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (29/5).

Dikatakan, keinginan untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Maluku kepada pemerintah provinsi, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan dan patut disyukuri pada 26 Mei sudah ada surat respon dari Menteri KKP.

Dengan diterimanya respon pemerintah pusat melalui surat tersebut, Komisi II akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai infrastruktur, karena bukan saja Dinas KKP Maluku yang memiliki peran dalam implementasi LIN, namun ada juga dinas lain yang saling berkaitan.

Baca Juga: Gustu Aru: Besok, 11 Warga Selesai Masa Karantina

“Upaya untuk merespon surat Menteri KKP ini, harus ada sinerrgitas dan kerjasama diantara semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegagalan awal yang dialami oleh Maluku saat memperjuangkan LIN pada masa Menteri Susi terletak pada dokumen yang tidak lengkap, karenanya Komisi II saat itu mendorong pemprov untuk menyempurnakan berbagai aspek guna memenuhi persyaratan tersebut.

Sebagai representasi rakyat, maka Komisi II akan tetap bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan jika dirasakan ada regulasi yang menyulitkan dalam mengimplementasikan Maluku sebagai LIN, maka Komisi II akan berkoordinasi untuk menyederhanakan regulasinya, sehingga cita-cita besar sebagai wilayah yang memiliki laut yang luas dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat. (Mg-4)