AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta adanya penambahan personel Polri di Polres Maluku Tenggara.

Bertolak dari penanganan konflik sosial antar desa di Kabupaten Maluku Tenggara beberapa waktu lalu, maka salah satu langkah yang mesti dilakukan oleh Kapolri, yakni menambah kekuatan personel pada Polres Maluku Tenggara.

Ketersediaan personel Polres Maluku Tenggara menjadi satu keharusan, mengingat seringkali terjadi kontak antar warga, yang mestinya diantisipasi, walaupun penyelesaian sesuai hukum adat harus diutamakan.

“Menyangkut kuota personel yang terjadi di Polres Maluku Tenggara, Komisi I memandang harus dilakukan penambahan kuota oleh Kapolri, agar dapat membackup kekuatan,” tandas Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (5/8).

Menurutnya, personel Polri yang baru saja diterima sebanyak 200 orang itu, semestinya dialihkan ke Polres Maluku Tenggara, guna menambah kekuatan di sana, apalagi Malra merupakan wilayah dengan pulau-pulau, sehingga kekuatan personel Polri juga harus tersedia.

Baca Juga: Hari Pertama Penertiban Terminal, tanpa Perlawanan dari Pedagang

Apalagi, Bupati Malra M Taher Hanubun, telah menyediakan lahan seluas 5 hektar untuk dibangun asrama bagi anggota yang bertugas di sana, maka niat baik bupati ini, harus diikuti dengan langkah konkrit.

Terhadap permintaan penambahan personel itu, Komisi I akan menyampaikannya langsung ke Mabes Polri, dalam agenda penyampaian aspirasi, agar menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti ke depannya. (S-20)