AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Provinsi Maluku akan mengusulkan peningkatan kapasitas ruas jalan Mardika hingga sampai ke kawasan Ongkoliong Batu Merah.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (5/8) mengaku, untuk peningkatan ruas jalan ini perlu diusulkan, sebab ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga provinsi tidak dapat mengintervensinya.

Walaupun demikian, Dishub akan melakukan koordinasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku, guna peningkatan kapasitas jalan tersebut agar dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya.

“Kita ini akan usulkan agar ruas jalan Mardika-Ongkoliong itu ditingkatkan kapasitas, artinya kalau peruntungan jalan tersebut untuk empat lajur, maka harus diperuntukkan untuk empat lajur tidak boleh tidak,” ucapnya.

Langkah tegas ini kata Malawat, mesti dilakukan guna mengurai kemacetan yang terjadi disepanjang Batu Merah, khusunya pada jam-jam tertentu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dari pengguna jalan, baik mobil maupun sepeda motor seperti yang selama ini terjadi.

Baca Juga: 11 Desa di Ambon Belum Juga Terima DD, Ini Kendalanya

Menurut Malawat, sudah saatnya pemerintah daerah tegas untuk mengembalikan ruas jalan tersebut sesuai dengan fungsinya, misalnya fungsi jalan dan fungsi trotoar, dengan tujuan tidak ada lagi hambatan yang mengganggu akses lalulintas.

Apalagi, pada ruas jalan Mardika-Ongkoliong saat ini, terkesan tidak tertata lagi, bahkan mengganggu akses transportasi akibat dari dipenuhinya badan jalan dan trotoar dengan bahan dagangan.

Tahapan penertiban akan dilakukan mulai akhir bulan Agustus mendatang yang akan diikuti dengan sosialisasi dan peringatan, jika kedua hal itu telah dilakukan, tetapi tidak diindahkan oleh pedagang, maka Dishub akan melakukan penertiban. (S-20)