AMBON, Siwalimanews –  DPRD Maluku mendesak pemerintah provinsi untuk mengucurkan dana tidak terduga (DTT) ke Kabupaten Maluku Tenggara.

Kucuran anggaran yang berasal dari pos APBD Maluku tersebut perlu dilakukan oleh pemprov, dalam rangka menangani dampak akibat konflik sosial antar desa di Kabupaten Maluku Tenggara, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

“Kami desak Sekda Maluku untuk segera kucurkan DTT untuk penanganan dampak konflik sosial di Malra,” desak Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Kamis (4/8) merespons permintaan bantuan yang disampaikan Bupati Maluku Tenggara, M Taher Hanubun dalam rapat dengan Komisi I kemarin.

Berdasarkan penjelasan Bupati Malra kata Sairdekut, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan dampak konflik sosial sebesar Rp1,2 milyar yang diperuntukkan bagi pembangunan kembali 26 rumah warga dan pembangunan pos.

Tak hanya itu, anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi biaya operasional TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik sosial lainnya, sebab anggaran operasional TNI dan Polri sangat terbatas, sehingga harus didukung dengan dana tidak terduga.

Baca Juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Selamat di Selokan

“Angka Rp1,2 milyar ini tidak terlalu besar bagi Pemda Maluku, jadi kami dorong agar segera dicairkan,” ucapnya.

Sairdekut memastikan, DPRD akan melakukan koordinasi dengan sekda, dan jika dana ini masih tersedia, maka diharapakan untuk segera ditransfer ke rekening Pemkab Malra agar langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Politisi Partai Gerindra Maluku itu juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh bagi langkah Bupati Malra, yang secara serius bekerja keras untuk menyelesaikan konflik sosial, dan diharapakan kepala daerah yang lain, dapat belajar dari cara kerja Bupati Maluku Tenggara M Taher Hanubun.(S-20)