MASOHI, Siwalimanews – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tengah memberikan warning tegas kepada kepada pemerintah kabupaten untuk tidak menjadi “biang kerok” konflik pemuda di bumi Pamahanu-Nusa.

Pasalnya, Pemkab Malteng melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) sengaja mengakomodir anggaran hibah bagi kelompok KNPI lainnnya yang telah dianulir negara melalui SK Kemenkumham Nomor:AHU.UM.01.01-45 tertanggal 22 Januari 2020 tentang Jawaban atas Permohonan SK Menkumham Nomor AHU-0000037.AH.01.08 tahun 2019 tertanggal 17 Januari 2019 tentang Pemblokiran Akses Sistim Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU terhadap Badan Hukum KNPI versi DPP KNPI Noer Fahjriansyah yang turunannya juga sedang berada di Malteng.

“Warning ini kami sampaikan agar pemda berhati hati dan tidak tergesa-gesa mengakomodir pencairan dana hibah kepemudaan kepada KNPI versi Noer Fahjriansyah yang dipimpin Safi’i Boeng di Malteng saat ini yang secara tegas telah memblokir SABH mereka oleh Menkumham. Untuk itu, pemkab jangan jadi biang kerok konflik pemuda di Malteng,” tegas Ketua KNPI Malteng, Ginola Latuconsina kepada wartawan di Masohi, Senin (23/11).

Menurutnya, Pemkab Malteng mestinya arif dan bijaksana dalam menangani masalah ini dengan tepat, agar tidak menganggu stabilitas pemuda di daerah ini.

“Mestinya pemkab minimal  mediasi atau konsultasi ke Kemenkumham sebelum mengakomodir keuangan daerah bagi pihak yang tidak miliki kewenangan apapun, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Baik itu melanggar hukum pidana maupun membangun konflik pemuda di negeri ini,” tandasnya.

Baca Juga: 375 Tenaga Kerja Pariwisata di Malteng Terima Bantuan

Dikatakan jika kemudian Pemerintah nekat mengakomodir dana hibah kepemudaan kepada KNPI versi DPP Fahjriansyah di Malteng, maka jelas langkah itu fatal dan akan berdampak buruk, baik kepada stabilitas kepemudaan maupun melanggar hukum pidana dengan meyalurkan dana hibah pada pihak yang tidak berwenang.

“Pemkab Malteng jangan nekat. Jika sampai hal ini terjadi, maka kami pastikan akan ambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib,” ancamnya.

Latuconsina yang berada pada kubu DPP KNPI pimpinan Abdul Aziz ini mengharapkan, pemkab berhati-hati serta lebih arif dan bijak untuk mengakomodir permasalahan yang terjadi di tubuh KNPI secara tepat.

“Saya berharap solusi yang kami tawarkan ini dapat perhatian pemkab minimal Kadis PKAD dan Kesbangpol Malteng, agar tanggung jawab pemerintah yang salah satunya adalah untuk memberdayakan pemuda di daerah dapat berjalan dengan baik dan stabil serta jauh dari aroma konflik,” harapnya. (S-36)