Irjen Refdi Andri resmi menjabat sebagai Kapolda Maluku yang baru setelah dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Jumat (20/11). Irjen Refdi mengantikan kapolda yang lama Irjen Baharudin Djafar yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharam Polri,

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam amanatnya memerintahkan kapolda yang baru dilantik agar mempersiapkan pengamanan pilkada serentak 2020.

Selain itu, Kapolri juga memberi pesan perihal netralitas anggota selama penyelenggaraan pilkada. Dimana para kapolda diminta memastikan seluruh personelnya menjaga netralitas selama pilkada.

Kapolri juga berpesan agar para Kapolda melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan empati kepada masyarakat, yang simpatik dengan menggelar operasi, termasuk kegiatan pelayanan Covid-19, kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat, bansos, masker, dan hand sanitizer

Selain pesan-pesan yang disampaikan Kapolri kepada Kapolda yang baru, tetapi masyarakat Maluku juga menyambut kehadiran Kapolda, Irjen Refdi Andi sambil berharap penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku bisa tuntas.

Baca Juga: Kampanye Yang Santun

Sebut saja kasus dugaan penanganan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual. Dua tahun lebih diusut Ditreskrimsus Polda Maluku, namun belum juga tuntas. Polda Maluku beralasan hasil audit belum diberikn Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku pada Selasa, 19 Juni 2018 lalu.

Berikutnya, kasus dugaan korupsi tukar guling lahan perpustakaan Provinsi Maluku dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018. Namun penanganannya tak transparan.

Polisi selalu beralasan masih penyelidikan. Tetapi tidak ada perkembangan penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 3 miliar itu,

Selanjutnya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speedboat tahun 2015 senilai Rp 1,542.600.000 di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Gelar perkara sudah dilakukan dan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku sementara melengkapi berkas petunjuk Bareskrim Polri.

Kemudian kasus dugaan korupsi ADD/DD Akoon, Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah tahun 2015-2017.

Sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut sampai saat ini belum sampai ke pengadilan. Kasus yang berhasil sampai di pengadilan adalah, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana nasabah BNI karena menarik perhatian publik.

Belum lagi kasus dugaan korupsi yang ditangani sejumlah polres-polres di Maluku, untuk Polresta Pulau Ambon yang paling terbanyak menangani kasus korupsi, namun sayangnya tidak tuntas, kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif Pemkot Ambon tahun 2011, Penyidik Polresta sudah mengantongi hasil audit namun hingga kini belum tuntas begitu juga kasus dugaan korupsi pajak kenderaan yang sudah ada penetapan dua tersangka tetapi belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.

Publik berharap dengan kepemimpinan Kapolda Maluku yang baru ini sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak kepolisian bisa tuntas dan tidak ada yang mandek.

Publik menaruh harapan besar di tangan Irjen Refdi Andri penanganan kasus korupsi berjalan baik dan bisa sampai ke kejaksaan sehingga kejaksaan juga bisa limpahkan ke pengadilan. (*)